TERNATE, OT - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), yang tergabung dalam Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), baru-baru ini bertemu Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Selain bersama Wali Kota, pertemuan dengan agenda sosialisasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Malut, juga melibatkan sejumlah stakholder termasuk Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Maluku Utara.
Ketua Bapemperda DPRD Malut, Sofyan Daud usai pertemuan menjelaskan, upaya mendorong pembentukan Ranperda ini, tentunya merupakan salah satu bentuk keberpihakan Pemda kepada para pelaku usaha, dengan penyiapan regulasi.
Menurutnya, Ranperda tentang perlindungan dan pengembangan UMKM ini, selain bertujuan memberikan payung hukum kepada para pelaku usaha, dalam draft rancangnya juga mengatur tentang perwilayahan dan jenis usaha.
"Misalnya usaha jenis tertentu, sehingga muncul ekosistem guna mempermudah adanya intervensi Pemda baik dari segi permodalan, pemasaran dan lain-lain,dengan tujuan agar lebih terarah," kata Sofyan.
Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang yang akrab disapa Abang Sof menambahkan, selain mengatur tentang jenis usaha berdasarkan wilayah, hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemuktahiran data pelaku UMKM agar setiap bantuan oleh Pemda juga tepat sasaran.
"Yang pasti draft Ranperda ini juga mengatur banyak hal. Misalnya pelaku usaha UMKM, tentunya harus berdasarkan standarisasi, sehingga level penbinaanya juga lebih mudah dan lebih terarah, contohnya bantuan permodalan berdasarkan level usaha, agar lebih berkembang," ucapnya.
Draft Ranperda yang tengah digodok itu, sambung Abang Sof, pihaknya juga melibatkan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Malut, kalangan akademisi, pelaku usaha serta asosiasi.
"Selain di Kota Ternate, sosialiasi draft Ranperda itu juga akan dilakukan di Kabupaten dan Kota lain di Maluku Utara, untuk menginventarisir problem dan solusi dalam pengembangan UMKM di Malumu Utara," tutup Abang Sof.
(fight)