Home / Indomalut / Ternate

DPRD Kota Ternate Desak Perwali Perda Ketertiban Umum Segera Dibuat

19 Agustus 2019
Junaidi Bahrudin

TERNATE , OT  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Pemerintah Kota melalui instansi teknis segera membuat peraturan wali kota (Perwali)  Perda Ketertiban Umum, sebagai aturan teknis pelaksana terkait larangan penggunaan badan jalan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Junaidi Bahrudin saat ditemui indotimur.com mengatakan, Perwali terkait Perda ketertiban umum khususnya pengguna badan jalan sangat penting, karena dengan perwali ini akan mengatur dan mengklasifikasikan ruas jalan mana yang tidak dapat dipakai untuk membuat acara.

"Saya kira untuk acara pesta dan acara apa saja hingga harus menutup jalan, saya rasa ini hal yang aneh. Jika acara yang tidak penting atau tidak urgen saya berharap dari penindak Perda harus mengabil tindakan,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, hal seperti ini juga harus disosialisasikan ke masyarakat supaya masyarakat tahu tentang Perda tersebut dan badan jalan mana yang tidak dapat ditutup. “Kalau bisa ada kesadaran warga untuk pengguna badan jalan yang tidak penting jangan lagi ada pemakaian jalan, karena itu juga mengganggu ketertiban lalullintas,” jelasnya.

Namun kata Junaidi, pemerintah harusem berikan pilihan ke masyarakat jika mereka tidak diizinkan memakai badan jalan, berupa penyiapan fasilitas. “Kita ketahui ada duafa centre tapi harus ada yang lain lagi supaya masyarakat juga leluasa untuk membuat berbagai acara agar mengurangi penggunaan badan jalan,” katanya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT