Home / Berita / Politik

KPU Tikep Mulai Rekap Hasil Coklit Data Pemilih

07 Agustus 2020
Suasana rekapan hasil coklit data pemilih

TIDORE, OT- Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2020 telah selesai dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 3 Agustus 2020.

Ketua KPU Tikep Abdullah Dahlan menjelaskan, sesuai jadwal Coklit serentak dilaksanakan dari 15 Juli-13 Agustus 2020. Namun, Coklit di Kota Tikep telah selesai lebih awal sehingga langsung dilakukan pemutakhiran data hasil Coklit. 

"Seluruh daftar pemilih Kota Tidore telah dicoklit, saat ini sedang dilakukan perekapan," terang Abdullah Dahlan

Menurut, Operator Sidalih KPU Kota Tikep Husain Syawal mengatakan perekapan hasil Coklit data pemilih Kota Tikep di tingkat PPS maupun PPK didamping langsung pihak KPU, pemutakhiran data pemilih mulai dilakukan dari 4 - 7 Agustus 2020.  

"KPU mendampingi pemutakhiran data pemilih di empat kecamatan di daratan Oba dari 4 - 6 Agustus, sedangkan 4 kecamatan di pulau Tidore, Mare dan Maitara dilakukan pada 7 Agustus," katanya

Dia menjelaskan, hasil Coklit dituangkan dalam formulir model A.B.KWK, selanjutnya direkap dalam formulir model A.B.1.KWK di tingkat PPS, dan rekapan di tingkat PPK dituangkan dalam model A.B.2.KWK.

"Hasil pemutakhiran tingkat kecamatan selanjutnya diserahkan ke KPU untuk ditetapkan sebagai DPS (Daftar Pemilih Sementara)," jelasnya.

Sementara, Kordiv Data KPU Kota Tikep Amiruddin Ais meminta masyarakat untuk memastikan diri mereka terdaftar sebagai pemilih di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

"Masyarakat silakan pastikan diri mereka terdaftar sebagai pemilih atau tidak di website," pintanya.

Daftar pemilih (A.KWK) Kota Tikep yang dicoklit sebanyak 78.324 jiwa yang tersebar di 8 Kecamatan, 89 Kelurahan/Desa(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT