Home / Berita / Politik

Ketahuan Curang, Caleg PAN Dapil II Wasile Pingsan

02 Mei 2019
Rustam Malega saat dirawat di RSUD Kota Maba

MABA,OT- Calon Anggota Legislatif (Caleg) nomor urut 4 Dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Wasile Utara, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Rustam Malega, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Maba, karena pingsan.

Rustam diduga tidak menerima putusan rapat pleno terbuka KPU Haltim untuk membuka kembali Kotak Suara Kecamatan Wasile Utara atas permintaan Saksi PAN. Sementara Rustam tidak mengiginkan hal itu dilakukan karena diduga Rustam melakukan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Helitetor.

Namun, KPU Haltim dan Bawaslu serta saksi partai menyepakati kotak suara kecamatan Wasile Utara harus dibuka, akhirnya terbukti ada penggelembungan suara di TPS 2 desa Helitetor sehingga Rustam tidak menerima hal itu, dan yang bersangkutan tetap tidak meneirma baik hingga mengambil senjata tajam (Sajam) ke lokasi pleno.

Aparat Kepolisian yang melihat aksi Rustam dapat membahayakan peserta pleno terpaksa mengamankan Rustam Malega dari lokasi pleno KPU di kantor DPRD haltim, dan yang bersangkutan jatuh pingsan sehingga langsung dibawa ke RSUD Kota Maba untuk mendapat perawatan.

Salah satu Caleg PAN, Amat Tomagola saat dikonfirmasi mengaku, Rustam Malega melakukan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Helitetor. "Awalnya Rustam hanya dapat 609 suara dari total Wasile Utara, tapi berubah menjadi 630 suara," kata Amat, Rabu (02/05/2019).

Menurut Amat, disaat kotak suara dibuka terbukti ada penggelembungan suara di TPS 2 desa Helitetor . “Rustam terbukti  mengambil suara milik Yulia Pihang salah satu Caleg PAN serta 1 suara milik Ahmad di TPS 2 desa Helitetor,” terangnya.

Hasilnya, kata Amat, setelah kotak suara dibuka suara Rustam turun menjadi 614.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT