Home / Berita / Pendidikan

Melebihi Kuota, Dispen Kota Ternate Akan Distribusi PDB ke sekolah Lain

16 Juli 2019
Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate

TERNATE, OT – Kepalah Dinas Pendidikan (Kadispen) Kota Ternate, Ibrahim Muhammad, memerintahkan kepada pihak sekolah yang menerima Peserta Didik Baru (PDB) melebihi kouta segera melaporkan ke Dinas.

“Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 menjelaskan, apabila sekolah menerima PDB melebihi kouta yang telah ditetapkan oleh Dispen, maka sekolah tersebut harus melaporkan sehingga kami melakukan distribusi ke sekolah lain atau zonasi terdekat," ujar Ibrahim Muhammad, Selasa (16/7/2019).

Ibrahim menjelaskan, pemberlakuan sistem zonasi itu, dengan tujuan agar dinas bisa memastikan anak-anak mendapatkan sekolah. “Awalnya kami sampaikan ketersedian ruang belajar disetiap sekolah bahwa penentuan kouta 256 belum tentu  bisa representasi kelebihan ruang belajar," katanya.

Ibrahim mengaku, kemarin dirinya sudah melakukan rapat dengan kepala sekolah sekaligus mengevaluasi pasca peneriman PPDB. Mulain dari PPDB online maupun offline. “Kami hanya memastikan perkembangan pasca dari penerimaan PPDB, tujuaanya agar semua anak-anak mendapatkan sekolah," katanya.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT