Home / Nusantara

Tidak Miliki Dokumen, 157 Tenaga Kerja Asal Ambon Dipulangkan

15 Juli 2020
Hakamy Husain (foto_ono)

HALTENG, OT- Sebanyak 157 tenaga kerja asal Kota Ambon, Provinsi Maluku yang didatangkan oleh PT. Daya Nusantara Abadi (DNA) untuk bekerja di PT.Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terpaksa dipulangkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakerstrans) Halmahera Tengah (Halteng), provinsi Maluku Utara (Malut) karena tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan yang lengkap.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halteng, Hakamy H. Husain saat di temui awak media di kantor DPRD mengatakan, 157 tenaga kerja itu tidak mempunyai dokumen yang lengkap, sehingga di pulangkan ke Ambon.

"Karena mereka harus punya surat izin usaha Lembaga Penyalur Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), jadi dalam ketentuan itu penyalur tenaga kerja hanya dua,  lembaga pemerintah ataupun swasta,"ucap Kadis Rabu (15/7/2020).

Kata Hakamy,  persyaratan itu tidak ada maka pihaknya meminta dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku, seperti Undang-Undang (UU) No 13 dan UU ketenagakerjaan No 39 tahun 2016 tentang penetapan tenaga kerja.

"Jadi kemarin kami periksa ternyata tidak ada kelengkapan dokumennya,  jadi harus kembali,"ucapnya.

Kadis menjelaskan, pihak swasta itu misalnya antara Provinsi harus ada surat ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh dirjen ketenagakerjaan.

"Dokumen Itu yang mereka tidak punya, kalaupun ada mereka juga harus mendapat rekomendasi dari provinsi," jelasnya.

Sementara untuk PT. Integritas Perkasa Konstruksi, kadis menambahkan, sebagai perusahaan konstruksi bukan penyalur tenaga kerja. "Jadi PT. IPK ini sering melakukan perekrutan sendiri baru diserahkan ke perusahaan yang lain," katanya.

"Ketika kami panggil untuk periksa kelengkapan dokumennya, ternyata dokumennya bukan untuk tenaga kerja,  tapi konstruksi Jadi kita memberikan surat teguran untuk memberhentikan perekrutan tenaga kerja," jelas Hakamy.

Kadis juga mengaku, Disnakertrans Halteng tidak tahu PT. IPK menyalurkan tenaga kerja karena dilakukan secara diam-diam. Tapi ketika pihaknya mengetahui langsung memanggil PT. IPK ke kantor untuk memeriksa dokumennya dan ternyata tidak ada.

"Sekarang mereka sudah pakai perusahaan lain, karena sudah di tegur, jadi tidak lagi melakukan perekrutan tenaga kerja lagi,"paparnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT