Home / Nusantara

Keluarga Korban Kapal MV. Nur Allya Akan Proses Melalui Jalur Hukum

15 Oktober 2019
Yosi keluarga Kru kapal MV. Nur Aliya

TERNATE, OT - Keluarga korban kapal kargo MV. Nur Allya yang diduga hilang di laut Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Agustus lalu, akan memproses melalui jalur hukum.

Yosi, salah satu keluarga kru kapal MV. Nur Aliya mengatakan, selama belum ada kejelasan dari Komite Nasionl Keselamatan Transportasi (KNKT) maka pihak keluarga kru kapal meminta agar tidak berbicara soal dugaan.

"25 nyawa kru yang ada di kapal kargo MV. Nur Aliya itu, tidak bisa disampaikan dengan bahasa dugaan, harus penyampaian yang pasti mulai dari pihak perusahaan maupun KNKT kepada keluarga," ujarnya, pada indotimur.com, Selasa (15/10/2019).

Kata dia, pihak keluarga merasa masih ada dan belum ditemukan, sehingga pernyataan yang disampaikan ada dugaan maka buktinya mana, jadi jangan berbicara dugaan.

"Kami minta agar pihak perusahaan dan KNKT untuk selalu berkoordinasi dengan kami keluarga dan berikan pembuktian yang jelas kepada kami. Berbicara nyawa jangan berbicara dugaan karena jika bicara dugaan konsekuensinya mana,” tegas Yois.

Dia mengaku, pihak keluarga akan melihat langkah pencarianya seperti apa oleh KNKT dan perusahaan, jika tidak maksimal maka keluarga akan memproses masalah ini melalui jalur hokum.

“Jika pihak perusahaan dan KNKT tidak menunjukan itikat baik kepada kami kelauarga, maka apa bole buat masalah ini akan berlangsung di jalur hukum karena sudah ada pernyataan dari KNKT untuk melakukan investigasi lebih dalam, dan itu lebih cepat lebih baik karena ini sidah hampir masuk 2 bulan,” jelas Yosi.

Menurutnya, KNKT sangat lambat menangani masalah ini apalagi kapal kargo MV Nur Allay adalah kapal besar sehingga keluarga tidak puas. “Tidak maksimal mereka melakukan pencarian, kalau secara maksimal tidak mungkin proses pencarian hingga lama ini, untuk itu kami keluarga minta kepada perusahaan untuk terus melakukan koordinasi dengan KNKT, apalagi sekarang pihak perusahaan kurang koperatif kepada kami keluarga,” katanya.

Yosi mengaku, pihak keluarga mendapat informasi juga sangat sedikit maka keluarga butuh kepastian, tapi hingga sekarang tidak dapat kepastian. Untuk itu, keluarga berharap agar perusahaan dan KNKT ada itikat baik penyampaian informasi kepada keluarga.

“Kami butuh bukti, bukan janji karena sudah diulur-ulur waktu hingga kami keluarga sangat kecewa dan tidak puas dengan hasil pencarian kru dan kapal MV. Nur Allya," tutupnya. 

Sementara dari pihak perusahaan PT. Gurita Lintas Samudera, Cart Kapten Otto saat dikonfirmasi wartawan tidak mau memberikan komentar. “Masalah ini saya no coment,” singkatnya dalam pesan whatsapp.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT