Home / Berita / Nasional

IMM Minta Bupati Tindaklanjut Rekomendasi LHP BPK

17 Februari 2020
Harmain Rusli Ketua Cabang IMM Halsel

HALSEL, OT - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Bupati Halsel Bahrain Kasuba segera menindak lanjut rekomendasi BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan tahun 2018.

Kepada indotimur.com, Ketua Cabang IMM Harmain Rusli, menyampaikan permintaan ini dilontarkan sesuai dengan terungkapnya, Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan Nomor : 22.A/LHP/XIX.TER/2018. Tanggal 22 Mei 2018.

Kata Harmain, dalam LHP, BPK menemukan sejumlah pekerjaan pada Dinas Kesehatan Halsel berupa kekurangan volume dan keterlambatan penyeselesaian pekerjaan mencapai ratusan juta, seperti yang diuraikan yakni, ada  kekurangan volume atas pekerjaan pembangunan rumah dinas dokter Puskesmas Gane Dalam, senilai Rp 41.570.099,73,-.

Serta adanya, kekurangan volume atas pekerjaan pembangunan rumah dinas dokter Puskesmas Gane Luar senilai Rp 39.418.883,53,-.

Selain itu, ada juga, kekurangan volume atas pekerjaan pembangunan asrama perawat Puskesmas Gane Luar senilai Rp. 25.190.862,85,-.

"Dalam pekerjaan pembangunan taman dan paving Puskesmas Gane Luar juga kurang senilai Rp 29.795.812,58,-," ujaranya.

Lanjut Harmain, ada juga kekurangan volume atas pengadaan alat laboratorium set Puskesmas senilai Rp116.081.100,00,-.

"Bahkan ada denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada Dinas Kesehatan, total senilai Rp 200.987.713,00,-," jelasnya.

Olehnya itu, atas temuan tersebut, sambung Harmain, BPK merekomendasikan Bupati Halmahera Selatan agar memerintahkan Kepala OPD terkait untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada Kepala OPD terkait yang kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan. (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT