Home / Berita / Nasional

Halsel Siap Jadi RS Rujukan Covid 19

02 April 2020
Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe

HALSEL, OT - Menindaklanjut instruksi gubernur melalui surat ketetapan, Rumah Sakit Umum (RSU) Labuha sebagai RSU rujukan untuk perawatan pasien virus Corona atau covid 19, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan langsung merespon dengan melakukan persiapan membenahi RSU Labuha. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe ketika diwawancarai usai melakukan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) mengatakan, rapat bersama Banggar guna membahas pergeseran anggaran untuk penanganan dan pencegahan virus Corona atau covid 19.

Meski demikian, dia mengaku belum ada kesepakatan tapi besaran usulan pergeseran anggaran sebesar Rp 38 miliar, "Pemkab usulkan Rp 38 miliar penanganan dan pencegahan covid 19 namun belum disepakati bersama Banggar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan," akunya. 

Helmi lantas mengatakan, anggaran sebesar Rp 38 miliar yang diusulkan tersebut digeser dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) berupa biaya perjalanan dinas SKPD dan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, kegiatan Diklat dan sosialisasi serta Dana Desa (DD) sesuai instruksi Menteri Desa.

"Anggaran DAK yang digeser sebesar Rp Rp 11 miliar dan biaya perjalanan dinas, kegiatan diklat, sosialisasi yang bersumber dari DAU digeser sebesar Rp 18 miliar ditambah dengan Dana Desa sebesar Rp 9 miliar," tuturnya. 

Orang nomor tiga di Pemkab Halmahera Selatan ini juga menjelaskan, dari anggaran Rp 38 miliar tersebut fokus pada pembenahan RSU karena ditunjuk gubernur sebagai RS rujukan, termasuk menyiapkan ruang isolasi yang representatif dan Alat Pelindung Diri (APD) "untuk Dana Desa yang digeser ke penanganan covid 19 itu nilai perdesanya  Rp 40 juta lebih karena itu sesuai instruksi Menteri Desa, dana tersebut nanti diserahkan ke desa untuk dikelola namun diarahkan oleh Pemkab," jelas Helmi. 

Sedangkan biaya perjalanan dinas yang digeser dan diperuntukkan penanganan dan pencegahan virus corona atau covid 19, diantaranya perjalanan dinas DPRD, perjalanan dinas para SKPD, Bupati, wakil Bupati dan sekda

Sementara itu, wakil ketua II DPRD Halsel Muslim Hi Rakib, membenarkan usulan Pemkab Halsel untuk menggeser sejumlah anggaran guna menangani covid-19, belum disetujui, karena masih akan dibahas.

 "Angka atau nilai yang diusulkan untuk penanganan covid 19 ini belum disetujui, masih dibahas karena peruntukan dari anggaran Rp 38 miliar ini harus jelas," pungkas Muslim. (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT