Home / Ternate Andalan

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satpoll PP Tertibkan Aktifitas Bongkar Muat Pedagang Buah di Areal Plaza Gamalama Modern

01 Mei 2024
Petugas Satpol PP Kota Ternate lakukan penertiban di areal Plaza Gamalama Modern

TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Rabu (1/5/2024) menertibkan pedagang buah yang melakukan aktifitas bongkar muat di kawasan Plaza Gamalama Modern (PGM).

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Ternate, berdasarkan laporan masyarakat yang menyampaikan aktifitas bongkar muat pedangan buah duku dan langsat di kawasan PGM Ternate.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Ternate dalam kegiatan patroli wilayah terhadap pedagang buah duku dan langsat di areal PGM dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan warga.

 "Petugas melakukan patroli wilayah di areal Plaza Gamalama Modern guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya pedagang buah duku dan langsat yang melakukan aktifitas bongkar muat buah duku di dalam area gedung tersebut sehingga petugas langsung turun melakukan pengecekan dan pengawasan," sebut Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi indotimur.com pada Rabu (1/5/2024)

Saat tiba di lokasi PGM, petugas menemukan sejumlah pedagang yang sedang melakukan aktifitas bongkar muat buah duku dan langsat di dalam gedung sebelah kiri Plaza Gamalama Modern.

"Petugas langsung melakukan penertiban di lokasi dan meminta para pedagang untuk segera mengangkat dan memindahkan barang-barang dagangan berikut kendaraan yang memuat buah," ungkap Kasatpol.

. Selain menertibkan pata pedagang dan kendaraan, petugas juga memberi peringatan tegas kepada para pedagang agar tidak kembali melakukan hal yang sama, "apabila di kemudian hari petugas masih menemukan maka petugas akan mengambil tindakan tegas untuk mangamnkan barang-barang dagangan mereka ke kantor," tegasnya lagi.

Dalam patroli wilayah tersebut, petugas juga meminta para pedagang untuk membuat surat pernyataan tidak lagi melakukan aktifitas bongkar muat di kawasan PGM.

Kasatpol PP Kota Ternate menghimbau warga Kota Ternate untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait dengan lokasi-lokasi yang dilarang berjualan, "jika menemukan atau mengetahui, silahkan laporkan ke Satpol PP atau aparatur Kelurahan di wilayah masing-masing," imbau Kasatpol.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT