Home / Indomalut / Halsel

Oknum Kabid DPMD dan Staf Diduga Lakukan Pungli Terhadap Kepala Desa

Kabid Bantah, Kadis DPMD Bungkam
06 Mei 2024
Kantor DPMD Halsel

HALSEL, OT – Seorang oknum pejabat Kepala Bidang (Kabid) berinisial IM bersama staf pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) di daerah setempat.

Dugaan pungli itu, dengan modus uang partisipasi setiap kali pencairan dilakukan terhadap sejumlah Kades di 249 Desa di Halsel oleh seorang oknum pejabat di DPMD.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, oknum Kabid tersebut, menyampaikan kepada stafnya untuk memberitahukan kepada para Kades agar saat pengambilan rekomendasi menghadap kepada Kabid bersangkutan.

Saat menghadap, oknum Kabid berinisial IM itu meminta uang pertisipasi dengan besaran bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta per Kades.

Ironisnya, kebijakan ini tanpa sosialisasi ke pihak Pemerintah Desa, sehingga pihak Pemerintah Desa tidak mengetahui secara pasti motif dari pemotongan anggaran tersebut. lantaran hanya berdalih uang partisipasi.

Sebuah sumber terpercaya mengaku, hal ini telah berlangsung sejak beberapa kali pencairan, sehingga membuat para Kades bertanya-tanya.

"Yang carateker lebih besar karena dikisaran Rp3 jutaan, kalau kami yang Kades aktif dikisaran Rp1 juta, namun saya tidak menyetornya hingga saat ini," aku salah satu Kades yang meminta namanya tidak dipublish.

Dia mengaku tidak menyetoe lantaran komunikasi terkait pertisipasi yang disampaikan oleh Kabid sangat tidak memiliki dasar dan tidak diatur dalam juknis penggunaan Dana Desa.

"Selesai ketemu Kabid, saya bilang di teman-teman, kenapa harus setor Rp1 juta, emang untuk apa setor ke dia (Kabid)," ungkap sumber.

Dia mengaku, tidak mempermasaahkan nilai uang partisipasi, namun niat dan tujuan dari uang partisipasi harus jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Sebagian kecil sudah menyetor, namun kami sebagian besar masih tahan dan tidak mau menyetor kalau tidak ada alasan yang jelas," tegasnya.

Sementara itu, salah satu Kades lainnya, mengaku, sudah dua kali melakukan penyetoran terhadap oknum Kabid, lantaran mendapat ancaman akan dipending pencairan dan lainnya.

"Yang saya tau, Desa yang  dipungut itu di wilayah Kecamatan Kayoa, Desa-Desa di Kecamatan Gane Barat, Gane Barat Utara, Kecamatan Joronga, Kecamatan Botang Lomang, Kecamatan Makian, dan Kecamatan Gane Timur," ungkap Kades lainnya.

Sementara itu, pknum Kabid, berinisial IM, saat dikonfirmasi, membantah tuduhan para Kades terkait pungli yang dilakukan terhadap para Kades.

Dia mengaku tidak tau menahu dan tidak pernah melakukan aksi yang dimaksud. "Saya tidak tau, sejauh ini saya hanya menjalankan tugas saya," ungkap IM memberi klarifikasi.

Dia bahkan meminta agar, pekan depan (Kamis) para kades yang bersangkutan dihadirkan untuk dimintai keterangan kebenaran dari informasi tersebut. "Nanti Kamis kita hadirkan mereka di kantor agar saya tanyai mereka," terangnya.

Sementara itu, Kadis DPMD, Maslan Hi Hasan, saat dikonfirmasi melalui saluran tlelepon enggan merespon hingga berita ini dipiblish.

 

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT