MALUT, OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara menutup tahun anggaran 2025 dengan kinerja fiskal yang solid. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target dan menempatkan Maluku Utara dalam lima besar nasional capaian pendapatan APBD tahun 2025, Jumat (2/1/2026).
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,56 triliun atau 101,53 persen dari target Rp3,50 triliun.
Capaian tersebut menempatkan Maluku Utara di peringkat kelima nasional dalam realisasi pendapatan daerah.
Data Laporan 415 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk LRA per 23 Desember 2025 yang diolah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat Bali sebagai provinsi dengan realisasi tertinggi sebesar 109,78 persen, disusul Kalimantan Selatan 102,66 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 99,54 persen, dan Gorontalo 99,27 persen.
Maluku Utara berada tepat di bawah Gorontalo, mengungguli Jawa Timur yang mencatat realisasi 97,17 persen. Posisi berikutnya ditempati Papua Selatan 97,04 persen, Kalimantan Barat 95,30 persen, Papua Barat Daya 94,78 persen, dan Sumatera Barat 93,32 persen.
Kinerja tersebut mencerminkan pengelolaan pendapatan daerah yang relatif terjaga sepanjang 2025, meskipun tantangan percepatan belanja masih terlihat pada sejumlah pos pengeluaran.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Maluku Utara mencatat realisasi Rp1,17 triliun atau 102,38 persen dari target Rp1,14 triliun.
Pajak daerah menjadi penopang utama dengan realisasi Rp1,01 triliun atau 105,71 persen dari target.
Namun, beberapa komponen PAD belum mencapai target. Realisasi retribusi daerah baru mencapai 68,70 persen, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat 48,84 persen. Adapun lain-lain PAD yang sah terealisasi 88,22 persen.
Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang oleh transfer dari pemerintah pusat. Sepanjang 2025, pendapatan transfer tercatat Rp2,36 triliun atau 101,13 persen dari target.
Pada komponen dana perimbangan, Dana Bagi Hasil (DBH) mencatat realisasi tertinggi sebesar 107 persen. Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi 98,44 persen, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara agregat mencapai 95,67 persen.
Di sisi belanja, realisasi APBD Pemprov Maluku Utara tercatat Rp3,07 triliun atau 88,25 persen dari pagu anggaran Rp3,48 triliun.
Belanja operasi mendominasi dengan realisasi 91,16 persen, terutama untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Sebaliknya, belanja modal masih relatif rendah dengan realisasi 70,43 persen.
Rendahnya serapan terutama terjadi pada belanja modal tanah yang baru mencapai 23,05 persen, serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi yang terealisasi 68,40 persen.
Dengan pendapatan yang melampaui target dan belanja yang belum terserap optimal, Pemprov Maluku Utara mencatat selisih lebih anggaran sebesar Rp487,30 miliar pada akhir 2025.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan tercatat Rp37,86 miliar dan pengeluaran Rp40,46 miliar. Setelah seluruh komponen diperhitungkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2025 mencapai Rp484,70 miliar.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja, terutama belanja produktif yang berdampak langsung pada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Besarnya Silpa 2025 menjadi tantangan bagi Pemprov Maluku Utara pada 2026, khususnya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik.
(red)









