Home / Berita / Nasional

Dalam Forum Apeksi, Wali Kota Ternate Usul DBH Langsung Ke Kabupaten/Kota

Besaran Dana Kelurahan Harus Menjadi Wewenang Pemkot
03 Juli 2019
Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman saat menyampaikan usulan dalam Rakernas Apeksi XIV di Semarang

SEMARANG, OT - Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman mengusulkan kepada pemerintah pusat agar, Dana Bagi Hasil (DBH) melalui pajak dapat langsung dipotong saat warga membayar pajak kendaraan. Hal ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rakornas Apeksi XIV di Kota Semarang, Rabu (3/7/2019).

Wali Kota Ternate itu beralasan, DBH yang harusnya menjadi hak pemerintah Kabupaten dan Kota, kerap mengalami keterlambatan distribuai dari Pemprov ke Kabupaten dan Kota.

"Karena dalam menyusun APBD kita sudah mengalokasikan dalam APBD, namun dalam perjalanan distribusi dananya terlambat," kata Burhan dihadapan 98 delegasi Wali Kota se-Indonesia.

Dalam forum Rakornas yang turut dihadiri Mendagri, Menpan RB serta Wakil Menteri (Wamen) Keuangan itu, Wali Kota memberi saran, agar kedepan, DBH melalui pajak ini langsung dibagi besaran ke Kabupaten/Kota, sehingga ketika warga membayar pajak langsung secara otomatis masuk Kabupaten/Kota. "Sehingga ini mempercepat," ucap Burhan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyentil soal Dana Kelurahan (DK) yang digelontorkan pemerintah pusat ke Pemerintah Kota. Wali Kota Ternate meminta, agar penentuan besaran Dana Kelurahan mestinya juga diserahkan ke Pemerintah Kota.

"Karena kita lebih tahu kondisi di Kelurahan, sebab ada Kelurahan yang terpencil dan ada Kelurahan yang besar, sehingga ke depan saya sarankan agar porsi per Kelurahan itu diberikan kewenangannya kepada kepala daerah," harapnya.

Sementara itu Wamen Keuangan Mardiasmo mengatakan, pada tahun 2019 ini pemerintah mengalokasikan anggaran 3 triliun untuk dibagi rata ke 8.212 kelurahan, "ke depan nanti usulan itu akan dibahas. Nanti diusulkan secara tertulis melalui rekomendasi yang lain untuk nanti kita bahas," ungkap Wamen.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT