Home / Berita / Hukrim

Sat Narkoba Polres Halut Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

09 April 2020
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sahbu
HALUT, OT - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,21 gram.
 
Informasi yang dihimpun indotimur.com, Satserse Narkoba Polres Halut berhasil mengamankan terduga tersangka berinisial FE alias Heru (34) di jalan Monyet Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, sesuai Surat Sat Resnarkoba Polres Halmahera Utara: Nomor : LP/A/06/lV/2020/PMU/Res Halut, tanggal 08 April 2020.
 
Kasat Narkoba Polres Halut, IPDA Aktuin Manahorapon menyampaikan, berdasarkan penangkapan terhadap Heru dilakukan pada Rabu (8/4/2020) kemarin, sekira pukul 15.00 waktu setempat.
 
Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan monyet sementara terjadi transaksi pengedaran, kepemilikan narkotika jenis shabu. 
 
"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menemukan salah seorang laki-laki yang mengaku bernama Heru. Tim mengamankan yang bersangkutan (pelaku) dan melakukan penggeledahan badan namun tidak menemukan barang yang dicurigai.
 
Kemudian terduga pelaku digiring ke kantor Sat Narkoba Polres Halut untuk dilakukan pemeriksaan urin yang hasilnya positif menggunakan narkotika jenis shabu," jelas Aktuin kepada indotimur.com, Kamis (9/4/2020).
 
Kata Aktuin, selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo yang disaksikan langsung oleh Sekdes Gosoma, Ketua RT setempat dan Babinsa Desa Gosoma. 
 
"Hasil penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa, satu saset serbuk kristal yang di duga berisikan narkotika jenis shabu berat bruto 0,21 gram, satu saset plastik kecil yg diduga sisa narkotika jenis shabu, satu buah korek api gas, satu buah jarum suntik, satu potong sedotan (sekop), dan satu unit handphone," ungkap Aktuin.
 
Selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Halmahera Utara untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan. 


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT