Home / Berita / Hukrim

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Dalam Kasus Dona

Kasat Reskrim : Kita Masih Menelusuri Penyebar Video dan Foto Dona
30 Juli 2019
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda

TERNATE, OT - Polres Ternate, melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim), telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus Dona yang dilaporkan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Maluku Utara (Malut) beserta sejumlah elemen Islam yang ada di Malut, beberapa waktu lalu.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi termasuk Dona," ungkap Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda kepada indotimur.com Selasa (30/7/2019).

Meski telah memeriksa 5 saksi dalam laporan ini, Polisi belum dapat menyimpulkan karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, "Kita belum menentukan karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, selain 5 orang yang sudah diperiksa oleh tim penyidik, tim akan terus melakukan pemeriksaan sambil berjalan hingga kita bisa mengetahui berapa jumlah yang akan diperiksa," ucap Riki.

Hal ini, lanjut dia, karena Polisi masih akan menelusuro penyebar video.dan foto Dona baik melalui Whatsapp maupun Facebook, "tentu kami juga akan memastikan betul, karena ini dunia maya baru kita lihat dan memastikan dengan baik," tukasnya.

Kasat menambahkan, dari pemeriksaan ini ada dua poin yang ditelusuri baik dari foto maupun video. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT