Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Berhasil Amankan 1.091 Botol Miras Dari Manado

10 Desember 2019
Barang bukti Miras yang diamankan anggota

TERNATE,  OT  - Polda Maluku Utara melalui tim operasi pekat kieraha II berhasil menyita 1.091 botol minuman keras (Miras) jenis captikus di atas KM. Permata Bunda, Senin (9/12/2019).

Barang haram tersebut dipasok dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang rencananya akan dibawa ke Sanana, Kabupaten kepulauan Sula. Namun tim operasi Pekat Kieraha II yang di pimpin oleh Ipda Sofyan Torik bersama tim operasi pekat Polda Malut lebih dulu mengamankan Miras tersebut.

Ketua tim Operasi Pekat Kieraha II Polda Malut, Ipda Sofyan Torik dalam keterangnya yang di terima indotimur.com menyebutkan, temuan miras ini dari hasil operasi razia di atas KM. Permata Bunda yang baru saja tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Menurutnya, saat anggota melakukan razia di kapal tersebut karena sudah ada laporan akan ada miras yang masuk ke Ternate melalui jalur laut.  Dengan laporan terebut anggota langsung melakukan razia di KM. Permata Bunda yang baru saja tiba di pelabuhan Ahmad Yani, sehingga berhasil menemukan sebanyak 29 karung berisi miras disimpan di palka kapal,” jelasya.

Tim langsung mengamankan barang bukti tersebut beserta 2 Anak Bua Kapal (ABK) KM Permata Bunda berhasil DG (39)  dan EM (42) untuk dibawa ke kantor Polda Malut.

Menurut Sofyan, dari 29 karung yang diamankan ini saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak 1.073 botol air mineral ukuran sedang dan 18 botol ukuran air mineral besar.

“Pengakuan kedua ABK kapal barang haram tersebut akan dibawa ke Sanana,” katanya.

Sofyan menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan razia minuman keras tersebut sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang natal 2019 dan tahun baru 2020, yang mana peredaran miras ini sangat meresahkan masyarakat, karena merupakan pemicu dari segala permasalahan kamtibmas.

 (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT