Home / Berita / Hukrim

Operasi Pekat Di Ternate, Polisi Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri

Polisi Juga Amankan Residivis Judi Togel
02 Agustus 2019
Residivis kasus judi togel yang diamankan tim Ops Pekat Kieraha I 2019

TERNATE, OT - Petugas Operasi Pekat Kieraha 1 Polres Ternate, Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 22:00 hingga jam 12 tadi malam, menyasar sejumlah hotel melati dan penginapan di wilayah hukum Kota Ternate.

Dalam operasi trrsebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dan sejumlah perempuan pada beberapa hotel dan penginapan di Ternate.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, Ops Pekat Kieraha I 2019, yang dilaksanakan jajaran Polres Ternate di hotel Tiara Inn, petugas berhasil.mengamankan pasangan bukan suami istri berinisial MB (35) warga Weda Kabupaten Halteng bersama pasangannya berinisial LL (45) warga Weda.

Polisi juga berhasil mengamankan tiga remaja putri tanpa dilengkapi identitas di hotel Lemon Inn. Perempuan yang diamankan ini, rata-rata berusia 18 hingga 30 tahun.

Tiga perempuam yang diamankan petugas di hotel Lemon Inn diantaranya, DF (18) wqrga Kelurahan Makassar Timur, R (18) warga Kelurahan Tanah Tinggi, serta AS (30) warga Bacan Kabupaten Halsel.

Sedangkan di penginapan Tri Mujur Jaya, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri, masing-masing, AW (22) warga Gambesi bersama pasangannya, JA (23) warga lingkungan Falajawa Dua.

Polisi juga mengamankan pasangan bukan suami.istri, berimisial.ST (21) warga Tanah Tinggi bersama pasangannya, VKV (20) seorang mahasiswi yang berdomisili.di Kelurahan Tanah Tinggi Ternate Selatan.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, Polisi juga mengamankan AA alias Aziz warga Kelurahan Kalumpang yang juga seorang residivis kasus togel.

Aziz tertangkap tangan, sedang melakukan permainan judi togel dengan cara menerima pemasangan nomor judi togel dari masyarakat di area pantai Falajawa Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah.

Dari tangan pelaku , Polisi juga mengamankan barang bukti, uang aejumlah Ro, 486 ribu, yang diduga merupakan hasil permainan judi, 1 buah atm bank mandiri dan 2 unit hp serta 3 lembar bukti transfer yang digunakan sebagai  alat dalam permainan judi togel tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Ternate guna diproses lebih lanjut.

Pelaku diketahui merupakan rasidivis kasus yang sama pada tahun 2014 dan tahun 2017.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT