Home / Berita / Hukrim

Jaringan Narkoba di Lapas Kendalikan Peredaran Narkoba Pakai Hp

18 September 2019
Ilustrasi

TERNATE, OT - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) mengaku, menemukan handpone atau telepon genggam di dalam Lembaga Pemasayarakat (Lapas) Klas IIA Ternate di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate Maluku Utara.

Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Setiadi Sulaksono mengaku, jajarannyaenemukan handphone yang diduga kuat milik salah satu penghuni Lapas yang disebut-sebut sebagai otak peredaran narkoba di Maluku Utara, berinisial FA.

"Memang betul anggota saya saat melakukan proses penyelidikan ke Lapas Jambula, ditemukan handphone dari salah satu tersangka berinisial FA dan handphone ini yang digunakan oleh tersangka," kata Setiadi.

"Ini harus diwaspadai, kenapa harus handphone masuk hingga kedalam Lapas," kata Diresnarkoba kepada indotimur.com di ruanganya Rabu (18/9/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, anggota menemukan handphone yang digunakan tersangka di dalam Lapas.

"Kan ini tidak boleh bagi warga binaan untuk memakai handpone, kami langsung mengamankan yang bersangkutan saat berada dalam Lapas," terangnya. 

Setiadi menambahkan, saat ini, tersangka sedang menjalani hukuman kedua setelah sebelumnya telah menjalani masa hukuman dengan kasus yang sama.

"Tersangka ini sudah menjalani masa hukumannya di Lapas Jambula dengan kasus yang sama tetapi ini ditangkap lagi, tentu ini pidananya akan lebih tinggi dari vonis pertama," ucap Setiadi sembari menyebut, tersangka FA merupakan jaringan Makasar yang ditangkap di Ternate.

Setiadi menambahkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan, dan  pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan yang saat ini masih menjalani hukuman.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT