Home / Berita / Hukrim

IMM Sebut Kejari Halsel “Mandul” Tangani Kasus Korupsi

16 Februari 2020
Kantor Kejaksaan Negeri Halsel

HALSEL, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha dinilai "impoten" dalam menangani kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di Halmahera Selatan (Halsel). Kejari Labuha terkesan diam dan hanya menyaksikan kasus korupsi merajalela di daerah.

Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Halsel, Harmain Rusli, menyampaikan, mandulnya supremasi hukum di Kejaksaan Negeri Labuha, patut dipertanyakan, karena sepanjang tahun 2015 hingga 2019 belum satupun kasus yang dituntaskan oleh Kejari labuha.

“Ini terlihat jelas, saat dihadapkan dengan pejabat pemerintah yang korup, Kejari seolah-olah tidak memiliki taring, Kejari tutup mata dan telinga seolah-olah hal ini tidak pernah terjadi,".cecar aktivis merah maron ini.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sangat tidak setuju dengan apa yang dilakukan Kejaksaan, dimana terkesan diam dan tak mau bekerja.

"Yang jelas IMM Halsel menganggap Kejaksaan Negeri Labuha takut kepada pejabat koruptor di Halsel, atau mungkin Kejaksaan juga ikut masuk angin," ucapnya.

Padahal kata dia, sebagai penegak hukum yang tahu tentang Undang Undang, harus tegas mengambil keputusan, karena korupsi sangat merugikan negara dan harus diberantas.

"Seseorang yang melakukan tidak kejahatan korupsi yang merugikan negara harus diproses secara hukum yang berlaku, bukan diaminkan," pungkasnya.(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT