Home / Indomalut / Halut

Pemkab Halut Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2020 ke DPRD

24 Agustus 2020
Ruang Paripurna DPRD Halut (Foto_Ist)
HALUT, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 kepada DPRD Halut lewat rapat paripurna yang dilaksanakan, Senin (24/08/2020) melalui saluran Video Conference (Vicon). 
 
Ketua DPRD Halut, Yulius Dagilaha dalam pidatonya mengatakan, paripurna yang dilaksanakan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengawali penyusunan rancangan Perda tentang Perubahan APBD maka perlu disampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan berpedoman pada Perda Renja RPJMD. 
 
Kata Yulius, DPRD mengapresiasi dengan disampaikan kepada Pemerintah Daerah terkait dengan KUA dan PPAS tahun 2020. 
 
"Kami berharap dokumen tersebut telah ditelaah dan dimatangkan dengan mengakomodir berbagai kepentingan belanja yang dianggap urgen dan prioritas di beberapa bulan ini di tahun 2020. Terlebih lagi untuk belanja kepentingan penanganan covid-19 yang menjadi perhatian penting," jelasnya.
 
Menurut Yulius, rancangan KUA-PPAS tahun 2020 yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti DPRD berdasarkan dengan mekanisme yang telah diatur. 
 
"Kami juga berharap kedua dokumen ini dapat segera di bahas mengingat saat ini kita telah berada di minggu ke 4 di bulan Agustus, serta masih banyak lagi agenda penting yang harus diselesaikan dalam masa persidangan ketiga ini," tandasnya.


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT