Home / Indomalut / Halsel

Diduga Ada Proyek Fiktif Di LKPJ 2019 Bupati Halsel

01 Juli 2020
Wakil Komisi II Niko Kurama

HALSEL, OT - Komisi II DPRD Halsel mengkalim ada yang tidak beres dalam LKPJ Bupati Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2019, setelah Komisi melakukan on the spot pada sejumlah Desa di Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Dalam on the spot DPRD menemukan sejumlah kejanggalan dalam LKPJ Bupati Halsel 2019, dimana sejumlah kegiatan yang telah dilaporkan selesai 100 persen namun hasil temuan di lapangan, DPRD tidak menemukan kegiatan fisik, sebagaimana yang tercantum dalam LKPJ Bupati.

"Ada kurang lebih Rp 320 juta sekian, proyek alun-alun di Desa Bibinoi, di LKPJ Bupati selesai 100 persen, namun di lokasi tidak ada," ujar Wakil Komisi II DPRD Halsel, Niko Kurama, saat ditemui di ruang kerjanya.

Lanjut Niko, dalam LKPJ telah tertuang laporanya dengan jelas terkait realisasi pekerjaan 100 persen, namun saat DPRD melakukan on the spot di sejumlah laporan tidak ditemukannya lokasi kegiatan tersebut.(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT