Home / Indomalut / Halsel

Camat Kepulauan Joronga Sebut Kades Pulau Gala Mafia

26 September 2019
Mahdan Hi. Abidin Camat Kepulauan Joronga

HALSEL, OT - Camat Kepulauan Joronga Mahdan Hi. Abidin Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menyebut Kepala Desa Pulau Gala, Sunarto sebagai mafia.

Kepada indotimur.com, Rabu (24/9/2019) kemarin, Mahdan Hi Abdin menyatakan, Kepala Desa Pulau Gala Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak becus bekerja, bahkan disebut mafia.

Melalui telepon selularnya, Mahdan mengaku geram atas sikap dan pernyataan Kades yang menyebut Camat tidak memberikan rekomendasi atau menahan anggaran Dana Desa. "Jangankan masalah yang dia sebut-sebutkan bahwa saya menahan atau tidak memberikan rekomendasi anggaran desa, kerja saja dia tidak becus," ujar Mahdan kesal.

Dia juga menyesalkan statemen Kades terkait Raskin, yang menyebut Camat telah menggelapkan raskin yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat. Padahal raskin dengan jumlah 40 ton lebih distribusikan untuk semua Desa yang masuk di Kecamatan Joronga berjalan aman-aman saja, namun kenapa pada saat menuju Desa Gala 160 sak lenyap.

"Saya heran, justru ini yang patut dipertanyakan jangan-jangan beras yang hilang itu berada di rumah Kades," cetus Camat.

Menurutnya, persoalan rekomendasi anggaran DD sebesar 40 persen itu belum diberikan karena anggaran 20 persen pertama tidak beres.

"Ini orang kerja tidak becus malah mau buat provokasi kepada masyarakat," katanya.

Dia juga menyebut sebelumnya dua hari lalu, Camat pernah mengundang untuk membicarakan terkait persoalan pencairan dana desa, namun yang bersangkutan (Kades-red) tidak pernah mau menemui, bahkan dia hanya mengutus bendahara desanya untuk menemui dirinya dan kades ditelpon tidak direspon, sms juga tidak dibalas.

Camat kemudian menduga Kades sedang membangun rumah dua lantai di Kelurahan Fitu, lalu uangnya dari mana, karena pendapatan seorang Kades saja tidak mungkin.

Dia memastikan Kades hanya berkoar-koar untuk memprovokasi masyarakat. "Jadi ini orang hanya berkoar-koar saja untuk memprovokasi masyarakat, Kedes macam apa ini, tong kosong bunyi nyaring," kesal Camat. 

Sementara Kades Pulau Gala Sunarto Bongso saat dikonfirmasi membantah apa yang dituduhkan camat. “DD Pulau Gala tahun 2019 untuk 20 persen tidak ada fisik, dan LPJ sudah disampaikan jadi camat harus baca LPJ biar tahu. Masa camat pegang LPJ tidak tahu,” kata kades.

Dalam LPJ itu, kades menjelaskan, anggaran 20 persen duipergunakan untuk pembuatan perahu fiber dan pengadaan mesin 40 PK dengan total Rp 130 juta, sisanya membayar honor guru mengaji dan PAUD.

“Ini dana desa bukan dana kecamatan jadi camat jangan persulit. Silahkan tanya camat LPJ sudah ada di tangan dia, jangan hanya pegang LPJ lalu tidak dibaca,” katanya.

Sementara terkait dengan kedatangan bendahara ke kantor camat, kata Kades, dirinya memerintahkan untuk meminta rekomendasi pencairan DD 40 persen, namun disaat bendahara bertemu camat dan camat tidak akan memberikan rekomendasi selama tidak ada LPJ 20 persen dan penyerapan anggaran 20 persen.

“Jadi bendahara langsung pulang dan siapkan semua sesuai arahan camat, setelah LPJ dan penyerapan anggaran selesai, bendahara langsung masukan LPJ tersebut dan meminta rekomendasi pencairan 40 persen, tapi tetap saja camat tidak berikan,” jelasnya.

Menurutnya, semua yang diminta camat sudah dimasukan, tapi kenapa camat tidak mau berikan rekomendasi, sementara desa lain semua sudah selesai dan anggaran mereka sudah cair.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT