Home / Indomalut / Tidore

Dinkes Jamin Tidak Ada Peredaran Obat Albothyl Di Tidore

21 Februari 2018
Abdullah Marasabessy

TIDORE, OT - Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) menjamin tidak ada peredaran dan penjualan obat Albothyl di Tikep.

Setelah otoritas kesehatan di Tikep bergerak cepat untuk menarik obat yang dinyatakan menyebabkan penyakit Policreculen oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Dinas Kesehatan Tikep Abdullah Marajabesy kepada sejumlah media, termasuk indotimur.com, Rabu (21/2/2018) menyatakan, pasca edaran yang  dikeluarkan oleh BPOM terkait dengan peredaran obat Albothyl, pihaknya lengsung bergwrak menarik peredaran obat Albothyl di wilayah Tidore. 

"Di Tidore sudah ditegaskan untuk tidak melakukan penjualan dan peredaran obat Albothyl, sebab dari BPOM sudah menegaskan melalui surat edaran bahwa obat tersebut dilarang peredarannya," ungkapnya. 

Meski keterangan perusahaan, obat Albothyl bisa mengobati sariawan juga bisa mengobati beberapa penyakit lainnya, namun sesuai dengan surat edaran BPOM agar ditarik dari peredaran karena Obat Albothyl mengandung sumber penyakit Policreculen.

"Kami dari Dinas Kesehatan Tikep dan jajaran kesehatan lebih  mengikuti keterangan dan surat edaran penarikan peredaran Obat Albothyl oleh BPOM dari pasaran," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, obat Albothyl yang ada dipasaran termasuk diseluruh apotik sudah dilakukan penarikan, sebab Dinkes Tikep lebih  memilih mengikuti BPOM.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT