Home / Indomalut / Ternate

Data Kependudukan Tak Sama, Pemkot Ternate Minta KPU Singkronkan Data Pemilih

13 Mei 2018
Plt Wali Kota Ternate, Abdullah Taher

TERNATE, OT - Plt Wali Kota Ternate, Abdullah Taher mengaku, ketidakcocokan data jumlah warga wajib e-KTP antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan KPU, sehingga sampai saat ini, pemerintah masih berupaya untuk melakukan pencocokkan data.

"Terjadi perbedaan antara data yang ada di Capil terkait masyarakat yang sudah melakukan perekman e-KTP dan yang ada di KPU, dan selisihnya sangat jauh," ungkap Plt Wali Kota, Sabtu (13/5/2018).

Dia berharap, KPU segera melakukan antisipasi, untuk mensingkronkan data Dukcapil dengan data KPU, sebab jangan sampai ketersediaan surat suara tidak mencukupi, dengan jumlah warga yang memiliki hak pilih. "Itu yang perlu diikhitiar. Awalnya kita sudah melakukan kordinasi, dan kita sudah menyurat ke KPU," akunya.

Plt juga mengaku, untuk singkronisasi data sudah dilaporkan, bahkan, pihak KPU dan Panwas sudah meminta bukti perekaman yang telah dilakukan Dukcapil supaya dijadikan dasar, hanya saja pihak KPU meminta Pemkot untuk menyurat ke level yang lebih tinggi, agar KPU Kota Ternate memiliki dasar untuk melakukan singkron data.

"Kita punya bukti perekaman, jadi tidak ada yang tidak bisa dilayani harus dilayani kalau pada saat hari pencoblosan kemudian ada yang datang dengan menunjukan e-KTP harus dilayani karena yang bersangkutan terdaftar sebagai penduduk yang memiliki hak suara," tegasnya

Olehnya itu, dia mengimbau kepada seluruh mansyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman. "Saya juga sudah menyampaikan melalui Kelurahan baik RT maupun RW agar dapat mengajak masyarakat yang belum malakukan perekaman segera melakukan perekman, karena e-KTP merupakan identitas dan ini memudahkan kita dalam melakukan pengurusan dan lainnya, "jelasnya

Untuk usulan KPU dalam memperbaiki data karena data Capil dan KPU memiliki data yang berbeda sangat jauh, KPU telah meminta agar Pemkot melalui Dukcapil bisa meminta kepada KPU RI agar bisa mengeluarkan edaran, terkait singkroniasi data antara KPU dan Capil.

"Saat ini proses di daerah masih berjalan jadi kita menunggu hingga tiba saatnya mendekat kesana dan tidak terlayani, maka kita bakal tingkatkan ke tingkat lebih tinggi seperti KPU RI seperti yang dimaksud,"ungkap Plt. Wali Kota.

Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, jumlah warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan sebanyak 124.406 jiwa, sementara data yang dimiliki KPU berdasarkan coklik, sebanyak 114.118 jiwa, atau ada selisih sebanyak 10.285 warga yang sudah melakukan perekaman namun tidak terdaftar dalam DPT.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT