Home / Indomalut / Ternate

BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Keuangan 12 Parpol Di Ternate

16 April 2018
Plt wali kota Ternate, Abdullah Taher menerima LHP 12 Parpol di Ternate

TERNATE, OT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Maluku Utara, secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Hasil Pertanggung Jawaban (LHP) bantuan keuangan pemerintah kota Ternate kepada 12 Partai Politik (Parpol) di kota Ternate tahun anggaran 2017.

Peyerahan LHP berlangsung di aula kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Termate, Senin (16/4/2018).

Kepala BPK RI perwakilan Malut, Sri Haryono Suliyanto mengatakan, berdasarkan Undang-undang Parpol, menyebutkan bahwa bantuan untuk Parpol dari pemerintah daerah kota Ternate kepada 12 partai politik, harus dilakukan pemeriksaan, dan BPK Malut sudah melaksanakan pemeriksaan dan hasilnya telah diserahkan kepada 12 parpol yang ada di kota Ternate, melalui pemerintah.

Kata dia, secara umum, untuk bantuan Parpol, tidak ada rekomendasi hanya ada catatan-catatan yang ditemukan. "Tapi nanti secara mandiri Parpol akan melakukan perbaikan-perbaikan," ujar Sri Haryono.

Menurutnya, BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan, sehingga diharapkan kedepan pengelolaan dana bantuan Parpol dapat dikelola dengan baik. "Jika partai politik sudah bagus mengelola, maka semua pengelolaan keuangan negara termasuk pemerintah bisa lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu, Plt walikota Ternate, Abdullah Taher saat memberikan keterangan mengatakan, BPK RI provinsi Maluku Utara telah menyerahkan secara resmi LHP 2017 untuk 12 partai politik di kota Ternate, dan telah diterima oleh masing-masing partai politik.

"Mungkin di dalam hasil pemeriksaan BPK masih ada kekurangan pembuktian maka perlu dilengkapi setelah para pimpinan Parpol menerima hasil LHB itu mereka sudah bisa mengajukan permintaan untuk bantuan tahun 2018," kata Abdullah.

Namun, jika dalam hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK terdapat kekurangan penting, maka masing-masing partai melihat kekurangan dimana, untuk sesegera mungkin dilengkapi.

"Kita berharap di tahun akan datang tidak terdapat kekurangan, sebab dalam ketentuan, penggunaan bantuan Parpol, ada presentasi 60 persen untuk belanja pendidikan Parpol dan 40 persen untuk kesektariatan," jelasnya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT