Home / Indomalut / Taliabu

FPPTAK Desak Penegak Hukum Di Malut Seriusi Sejumlah Kasus Di Pultab

05 Desember 2018
FPPTAK Saat Gelar Aksi Di Kejati Malut

TERNATE, OT  - Front Perjuangan Pemuda Taliabu Anti Korupsi (FPPTAK) Rabu (5/12/2018), menggelar aksi di depan Markas Komando (Mako) Polda Maluku Utara (Malut).

Belasan mahasiswa asal Taliabu itu mendesak aparat penegak hukum untuk segera menjemput paksa Bupati Taliabu Aliong Mus dan Kepala Bidang Perbendaraan Agusmawati, karena diduga terlibat dalam pemotongan Dana Desa yang dilakukan oleh beberapa oknum di Kabupaten Pulau Taliabu.

Koordinator lapangan (Korlap) FPPTAK, Maman Isdane mengatakan dana yang dikucurkan oleh Negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mestinya menjadi penopang dalam melakukan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahieraan masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu, namun sebaliknya kucuran anggaran melalui APBN maupun APBD menjadi lahan perampokan bagi dinasti Mus.

"Maka sudah sepatutnya, ini menjadi tanggung jawab para penegak supermasi hukum yakni Polda dan Kejati Provinsi Maluku Utara untuk segera menuntaskan dugaan kasus pemotongan Dana Desa (DD) senilai Rp. 60 juta per Desa," koar Maman dalam orasinya.

Kata dia, dugaan kasus pemotongan DD, bukan hanya terjadi pada satu Desa, namun tercatat ada 7 Desa yang mengalami pemotongan DD dengan total nilai sebesar Rp. 4,2 miliar, dengan melibatkan beberapa pejabat pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Selain dugaan kasus pemotongan Dana Desa, kata Maman, kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan bibit sapi sebanyak 307 ekor di tahun 2016 silam senilai lebih dari Rp. 3 miliar oleh Dinas Pertanian Pultab, juga harus diseriusi, sebab hingga saat ini, masyarakat tidak pernah melihat bibit sapi, padahal anggran untuk pengadaan tersebut sudah dicairkan. 

"Di tambah lagi proyek Gelanggang Olahraga (GOR) di kawasan Bobong senilai Rp. 4.6 miliar. Proyek ini dikerjakan dari tanggal 2 April 2018 sampai sekrang, yang sudah mencapai 7 bulan ini tidak ada pekerjaan yang dilakukan, padahal, anggaran sudah dicairkan," tambahnya. 

Olehnya itu, FPPIAK mendesak Polda maupun Kejati Malut, segera menetapkan mantan Kepala Dinas BPMD Salim Gahiru sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi DD.

Polda juga didesak segera menjemput paksa Bupati Taliabu Aliong Mus dan Kepala Bidang Rerbendaharaan Agumaswaty terkait kasus pemotongan Dana Desa.

"Begitu juga dengan bibit sapi yang sampai saat ini tidak ada kejelasan, Maka dari itu Polda Malut dan Kejati secepatnya lidik anggaran tersebut dan secepatnya menetapkan tersangka," teriak Maman dalam orasinya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT