Home / Indomalut / Sula

Soal Jembatan Desa Wai.U, Komisi III Bakal Panggil Pihak Ketiga

07 September 2018
Jembatan di Desa Wai U yang belum rampung

SANANA, OT - Terkait dengan proses pembangunan jembatan di Desa Wai U Kecamatan Mangoli Tengah (Malteng) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Komisi III DPRD Kepsul berencana memanggil pihak ketiga.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, Burhanudin Buamona, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Jum'at (7/9/2018).

Dia mengatakan, soal pembangunan jembatan di Desa Wai.U Komisi III bakal layangkan surat panggilan ke pihak ketiga, namun sebelum melayangkan surat panggilan, Komisi III akan turun untuk melihat proses pembuatan pembangunan jembatan tersebut.

"Soal jembatan itu nanti kita panggil pihak ketiga, tetapi sebelum kita panggil saya bersama-sama teman-teman Komisi untuk turun liat," tulis Anggota Komisi III DPRD Kepsul dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan ke wartawan indotimur.com

Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, pembangunan jembatan di Desa Wai U dikerjakan sejak tahun 2011 silam hingga saat ini belum rampung.

Pembangunan jembatan tersebut melalui kucuran dana APBD Kepsul 2011 satu tahap, 2016 satu tahap melalu APBD murni dan 2016 kembali dikucurkan melalui APBD perubahan.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT