Home / Sekadau

Pemilihan Anggota BPD Desa Sungai Ringin Berjalan Demokratis

08 Maret 2019
Foto: Pemilihan Anggota BPD Desa Sungai

KALBAR, OT - Pemilihan Anggota Badan Peemusyawaratan Desa (BPD) Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir berjalan aman, damai dan bersahaja dengan cara demokratis. 

Ketua Panitia Pemilihan BPD Sungai Ringin Tahun 2019 Damianus Zonfri Hience mengatakan,  pihaknya telah membuka pendaftaran calon Anggota BPD dari 18 - 27 Februari 2019 kemarin. Kegiatan pemilihan secara bertahap di setiap dusun yang ada di Desa Sungai Ringin.

"Perhelatan pemilihan anggota BPD Sungai Ringin dimulai pada tanggal 4 Maret sampai 12 Maret 2019, pemilihan dilakukan di 7 dusun yang ada, yang mendaftar ke kita ada 11 orang dah telah lolos seleksi dan siap bertanding di dusunnya masing-masing, "ujarnya Kamis (7/3).

Secara teknis pemilihan, kata dia, sesuai Tata Tertib (Tatib) yang berhak memilih anghota BPD adalah Ketua Rukun Warga, Rukun Tetangga dan warga yang diberikan surat undangan.

"Yang memiliki hak pilih ada ketua RW, Ketua RT beserta 4 warganya. Dan kita dari panitia sudah menyiapkan surat suara dwngan cara mencoblos memakai paku, "ucapnya. 

Menurutnya, pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang ada yaitu Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 4 Tahun 2017 tentang BPD, pemilihan BPD dilakukan secara demokratis dan terbuka, yang dipilih adalah warga setempat.

"Mereka (Calon BPD) adalah warga setempat dan ber KTP asli Desa Sungai Ringin, dan saat ini sudah dilakukan pemilihan di 4 Dusun,  dan masih ada 3 dusun lagi,"pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ringin Abdul Hamid mengatakan, 

Pihaknya sangat mengapresiasi kepada masyarakat Desa Sungai Ringin khususnya di Dusun-dusun yang memiliki hak pilihnya untuk memilih anggota BPD nya masing-masing. 

"Dan juga kepada panitia yang telah bekerja keras dari awal hingga saat masih proses pemilihan, dan dalam kesempatan ini juga saya sampaikan agar masyarakat yang diberikan kepercayaan untuk memilih agar memilih sesuai dengan hati nuraninya, tentu melihat para calon anggota BPD yang memiliki visi misi yang baik untuk kemajuan desanya, "jelasnya. 

Menurutnya, BPD merupakan mitra kerja dari pemerintah desa, artinya dalam rangka perencanaan anggaran,  proses pembangunan di desa dan rancangan program BPD memiliki peran besar dalam hal mengesahkan APBDes.  

"Jadi kita ingin anggota BPD yang berkualitas serta peduli terhadap kepentingan sosial masyarakat sehingga desa itu maju dengan pemikiran-pemikiran yang positif, "ucapnya. 

Apalagi,  kata Kades, Desa sungai Ringin merupakan desa yang akan menjadi Desa Mandiri oleh Pemprov Kalbar, jadi semua elemen dan lembaga kemasyarakatan di Desa harus bergerak. 

"Artinya bergerak ini semuanya dari Kades,  Sekdes dan perangkat desa, lalu Kadus,  RW, RT,  tokoh masyarakat,  tokoh agama,  tokoh adat,  tokoh pemuda desa dan masyarakat semua bisa memiliki peran untuk bergerak dalam rangka membangun desa, "pungkasnya. 

Dirinya yakin,  bahwa semua bisa terwujud, dari sisi keaktifan,  kekreatifan warga dan inovatifnya semua yang diimpikan bisa terwujud. 

"asal semua bergerak, saya yakin kedepan Desa Sungai Ringin bisa menjadi barometer desa yang ada di Kabupaten Sekadau bahkan provinsi, "pungkasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT