Home / Berita / Politik

Majelis Pertimbangan KIPP Pusat Ingatkan KPU dan Bawaslu

10 April 2019
Muchtar Sindang (photo__aji)

SOFIFI, OT - Majelis Pertimbangan Komite Independen Pemantau Pemilu Nasional (KIPP-Nasional), mengingat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi Pemilu serentak 2019.

Ketua Majelis Pertimbangan KIPP, Muchtar Sindang menegaskan,  dalam menghadapi Pemilu serentak 2019, KPU lebih waspada terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena setiap pemilu yang menjadi masalah di lapangan berkaitan dengan DPT.

"Sering kali terjadi di lapangan bahkan ada warga melakukan protes karena DPT tidak terdata secara baik. Sehingga tingkat penyelenggaraan baik PPS dan KPPS tentunya lebih teliti," terang mantan sekjen KIPP ini, Rabu (10/4/2019)

Maka tugas KPU, lanjut dia, harus lebih berhati-hati dan mengatasi DPT. Apalagi pemilu bersamaan, Meskipun dalam simulasi yang dilakukan KPU mulai dari pukul 07.00- 00.00 hingga malam, waktu cukup lama dan apakah saksi masing-masing partai bisa bertahan.

"Saya masih ragu dengan saksi partai, apalagi perhitungan begitu lama, tentunya saksi tidak sanggup untuk bertahan lama," katanya.

Sementara Bawaslu, lanjut dia, belum memaksimal dalam mengatasi politik uang yang sering terjadi pada saat pemilu, sehingga ini juga perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab secara bersama baik Bawaslu,  stakeholder terkait dan lapisan masyarakat.

"Pemilu itu sudah menjadi tanggung jawab secara bersama, tidak hanya penyelenggaraan saja," katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, honorium para penyelenggara PPS, KPPS, PPL dan PTPS sudah mestinya menjadi perhatian secara serius, karena pekerjaan mereka cukup banyak. Namun, hak mereka perlu diperhatikan.

"Kalau honor hanya 5 ratusan, ketika ada tawaran mengiurkan dari tim sukses secara otomatis bisa berubah. Maka, KPU dan Bawaslu sudah harus berfikir,"tutur dia.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT