Home / Berita / Politik

Ketua Bawaslu Sula Tegaskan Lembaga Lain Jangan Intervensi

19 Oktober 2018
Iwan Duwila

SANANA,OT- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Sula, Iwan Duwila menegaskan, semua pihak untuk saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing lembaga terkait dengan kewenangan dalam penyelenggaran Pemilu.

Lanjut Iwan, Bawaslu tidak mau dintervesi oleh siapapun atau lembaga manapun terkait dengan tugas-tugas Bawaslu. Sebab tugas dan kewenangan Bawaslu telah diatur baik dalam Perbawaslu maupun Undang-Undang.

“Mari kita sama-sama saling menghormati tugas dan kewenangan kita masing-masing, sehingga tugas yang dijalankan Bawaslu jangan ada yang mengintervensi," Iwan Duwila pada saat Pleno rekapitulasi perolehan suara PSU di Kantor KPU Kepulauan Sula, Jumat (19/10/2018).

Apalagi katanya, saat ini Bawaslu menangani sejumlah kasus baik temuan maupun laporan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Malut.

Iwan mengaku, Bawaslu tidak akan mundur jika ada yang melakukan intevensi tugas mereka. Sebab Iwan beralasan apa yang dijalankan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah diatur.

“Kami tidak takut maupun mundur jika ada oknum atau lembaga manapun juga yang melakukan intervensi kerja-kerja Bawaslu”, katanya.

Untuk itu, Iwan meminta semua lembaga maupun komponen terutama masyarakat Sula untuk tidak meragukan kepercayaan kepada lembaga Bawaslu dalam melakasanakan tugas.

“Kita ini diikat oleh aturan, jika kita salah atau melenceng dari tugas dan kewenangan tetap saja ada hukuman yang akan diberikan oleh DKPP," sebut Iwan Duwila.

Sebelumnya dalam rapat pleno tersebut, saksi pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 1 (satu) AHM-Rivai menilai Bawaslu Kepsul gagal dalam melakukan pengawasan PSU di Sula.

Kegagalan Bawaslu menurut mereka terlihat dari banyak kasus yang terjadi, tetapi Bawaslu hanya diam. Padahal kewenangan Bawaslu memperoses baik temuan maupun laporan pelanggaran yang terjadi di PSU.

Mereka juga menduga Bawaslu telah diintervensi oleh pihak-pihak terkait, sehingga mempengarui kinerja Bawaslu Sula dalam melakukan pengawasan jalannya PSU di Kepsul.

Terkait hal tersebut, Iwan Duwila mengatakan, secara kelembagaan dirinya menerima kritikan maupun penilaian yang ditujukan kepada lembaga yang dipimpinnya. “Secara kelembagaan kami menerima kritikan maupun penilaian itu, karena itu hak mereka”, katanya.

Akan tetapi kata Iwan, minimnya pasrtisipasi tim paslon maupun masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan kasus-kasus yang terjadi. Sebab lanjutnya, Bawaslu punya keterbatasan personil di lapangan, yang harus mengawasi seriapa tahapan maupun wilayah pengawasan.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT