Home / Berita / Politik

Di Tikep, Belum Ada Parpol Yang Lakukan Kampanye

08 Oktober 2018
Ketua Bawaslu Tikep Baharuddin Tosofu

TIDORE, OT- Masa kampanye Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) sudah di mulai sejak 15 hari yang lalu, namun belum ada Parpol dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang melakukan kampanye.

Hal ini dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Baharuddin Tosofu kepada media Indotimur.com di ruang kerjanya, Senin (8/10/2018). Kata dia, setelah dimulainya tahapan kampanye Legislatif sejak 15 hari lalu, tetapi belum ada Parpol maupun Caleg yang lakukan kampanye.

Menurut Ketua Bawaslu, Caleg yang melakukan kampanye harus disesuikan dengan jadwal tahapan kampanye Parpol, sehingga nantinya setiap caleg di Parpol yang berbeda tidak saling berhadapan nantinya saat melakukan kampanye.

Lanjutnya, 15 hari setelah ditetapkan dari pengawasan kampanye yang dilakukan Bawaslu berdasarkan jadwal yang ditetapkan belum ada Parpol atau Caleg yang lakukan kampanye.

"Namun Bawaslu tetap melakukan pengawasan berdasarkan jadwal kampanye yang telah di tetapkan KPU, namun selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan di media sosial, dan nantinya Bawaslu akan memanggil sejumlah pelanggar yang kedapatan melakukan kampanye di media sosial," ucap dia.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT