Home / Berita / Politik

Bawaslu Malut Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019

11 September 2018
Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin saat memberikan sambutan

TERNATE, OT- Guna menghadapi pemilihan umum legislatif DPR, DPD dan DPRD (PIleg) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019.

Kegiatan yang melibatkan sekitar 55 peserta baik anggota dan kepala sekretariat Bawaslu di 10 Kabupaten dan Kota, akan dilaksanakan selama dua hari di Dafam Internasional Hotel, Selasa-Rabu (11-12/9/2019).

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin saat membuka kegiatan ini mengatakan, selain persiapan menghadapi Pileg dan Pilpres 2019, juga untuk pembobotan kapasitas dari 30 anggota Bawaslu Kabupate/Kota.

“Menghadapi Pileg utamanya. Fokusnya terkait persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Ada potensi yang akan muncul (sengketa) pasca penetapan nanti. Sudah ada laporan akan ada potensi calon yang tidak akan lolos,” ucap Muksin dalam sambutannya.

Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Irwan M. Saleh dalam laporannya menyampaikan, menghadapi penetapan DCT nanti kemungkinan besar ada sengketa, baik dengan penyelenggara maupun peserta Pemiu.

Untuk itu, kata Irwan, Bawaslu harus mempersiapkan diri. "Ini kegiatan sangat penting karena karena kita harus siapkan diri. Jangan sampai kita ditertawakan orang lain, dan ini kaitannya dengan pengambilan keputusan," jelas Irwan.

Kegiatan ini sendiri dihadiri anggota Bawaslu RI yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja yang sekaligus memberikan arahannya bagi anggota Bawaslu Kabupaten Kota yang belum lama ini dilantik.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT