Home / Berita / Politik

Bawaslu dan PWI Malut Deklarasi Pemilu Berintegritas dan Bermartabat

22 Maret 2019
Ketua Bawaslu Malut Muksin AMrin (Kiri) dan Plt Ketua PWI Malut (Kanan) saat menandatangani naskah deklarasi Pemilu berintegritas dan bermartabat

TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara (Malut), melakukan deklarasi Pemilu berintegritas dan Bermartabat.

Deklarasi itu dilaksanakan pada acara fasilitasi pengawasan partisipatif kerjasama Bawaslu dan PWI Malut, di Floridas Resto Kota Ternate, Kamis (21/3/2019).

Empat point deklarasi yang di tandatangani diantaranya, akan mengawasi dan mengawal pelakasanaan Pemilu tahun 2019 guna mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kedua, Bawaslu dan PWI sepakat menolak segala bentuk diskriminasi berupa kampanye hitam, politisasi SARA, Politik Uang serta Pemilu berintegritas tanpa hoaks.

Ketiga, dalam pemberitaan pemilu selalu menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dan point empat, turut serta membantu TNI-Polri memberikan rasa aman bagi masyarakat Maluku Utara.

Naskah deklarasi itu kemudian ditandatangani bersama. Ketua Bawaslu Provinsi Malut Muksin Amrin dan Plt Ketua PWI Malut Halik Djokrora serta diikuti anggota Bawaslu, pengurus PWI Malut, para ketua Bawaslu kabupaten/kota se-provinsi Malut, dan para ketua OKP dan LSM di Malut.

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 serentak ini dapat berlangsung aman, kondusif, damai, dan sesuai yang diharapkan masyarakat.

Karena itu, untuk menuju ke Pemilu seperti ini, butuh dukungan semua pihak, termasuk kalangan pers. “Tanggung jawab Pemilu bukan hanya berada di penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU. Tapi semua pihak secara bersama ikut bertanggung jawab untuk mensukseskan Pemilu tahun 209,” ujar ketua Bawaslu Malut.

Dikatakannya, dalam kemitraan pengawasan partisipatif ini, tentu tidak hanya sebatas pertemuan seperti ini dengan PWI, untuk Bawaslu langsung tindaklajunti dengan membuat nota kesepahamaan antara Bawaslu Maluku Utara dengan PWI Maluku Utara.

Hal ini dilakukan untuk menggapai pestra demokrasi agar berjalan dengan jujur, adil, dan transparan dan bebas dari segala bentuk pelanggaran Pemilu 2019, sehingga tercipta Pemilu yang bermartabat dan berintegritas.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Maluku Utara, Halik Djokrora mengatakan, apa yang dilakukan Bawaslu Maluku Utara menggandeng wartawan dalam melakukan pengawasan pemilu serentak, bukan sekadar menginginkan pemilu berjalan dengan kondusif, tapi juga berkualitas.

Menurut Halik, sebagai Plt Ketua PWI dirinya menyambut baik langkah yang dilakukan Bawaslu, akan tetapi dalam menjalankan tuga jurnalis para wartawan yang tergabung dalam PWI tentunya menjalankan fungsinya, tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT