Home / Berita / Politik

AHM-RIVAI Tidak Meragukan Integritas MK

09 Agustus 2018
Gudung Mahkamah Konstitusi

TERNATE,OT- Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), AHmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-Rivai), tidak meragukan integritas Mahkamah Konstitusi (MK).

Beredarnya isu tentang MK bakal memenangkan pasangan calon Abdul Gani Kasuba-M. Al yasin Ali (AGK-YA) pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), hanyalah klaim sepihak.

Juru Bicara Pasangan calon AHM-Rivai, Sawaludin Damopolii mengatakan, asumsi dan pengaplingan kemenangan adalah hal biasa di arena demokrasi. Hanya saja, kata Sawal, klaim tersebut haruslah mendasar, jangan abal-abal dan substansi dari berbagai sudut pandang.

"Bagi AHM-RIVAI, MK adalah lembaga negara yang ditempati oleh para Hakim yang berintegritas, profesional, Berkualitas dan memiliki intelektual yang tidak diragukan," jelas Sawaludin. 

Mahkamah Konstitusi tidak akan memutuskan suatu masalah, dengan pendekatan kekuasaan. "Kami percaya dan yakin, para Hakim di Mahkamah Konstitusi adalah orang-orang yang berintegritas dan profesional. Mereka tidak akan memutuskan masalah diluar konteks kebenaran. Apalagi pilgub maluku utara berlangsung aman dan hasil nurani rakyat," jelas Jubir AHM-RIVAI.

Sawal menambahkan, sengketa PHP Maluku Utara sementara di meja persidangan MK. Setelah melihat materi gugatan dari AGK-YA sebagai pemohon, pasangan nomor urut satu optimis menang. "AHM-RIVAI yakin MK menolak gugatan pemohon dan membenarkan hasil pleno rekapitulasi suara Pilgub 27 Juni oleh KPUD Provinsi Maluku Utara yang menetapkan pasangan AHM-RIVAI sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih periode 2018-2023," kata Sawal.

Swaludin menambahkan, AHM-RIVAI memberikan apresiasi kepada penyelenggara, karena sukses menggelar Pilgub 2018 teraman, demokratis, adil dan berkwalitas. Pilkada 2018 menepis Maluku Utara sebagai daerah yang memiliki tingkat kerawanan dalam pesta demokrasi.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT