Home / Berita / Pendidikan

Wakasek Kesiswaan SMK Negeri 2 Akui Kasus Kekerasan Yang Viral Di FB Sudah Diselesaikan

01 Oktober 2018
Wakasek Kesiswan SMK 2 Ternate, Anwar Kabalmai

TERNATE, OT - Aksi kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa SMK Negeri 2 Kota Ternate, terhadap teman dekatnya yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir, diklaim terjadi pada tahun 2017 lalu.

Wakasek Kesiswan SMK Negeri 2 Kota Ternate Anwar Kabalmai, saat ditemui indotimur.com Senin (1/10/2018) di ruang kerjanya mengatakan, aksi kekerasan fisik oleh sekelompok siswa  SMK Negeri 2 Ternate, yang viral di media sosial terjadi pada tahun 2017 di lingkungan sekolah.

“Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu, dengan adanya masalah ini Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ternate, untuk turun dan melakukan penyelesaian di sekolah kami,” aku Anwar kepada indotimur.com

Kata dia, pihak sekolah sudah melakukan pemangilan terhadap kedua belah pihak, sekaligus orang tua yang bersangkutan untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargan.

“Jadi kalau untuk peristiwa kekerasan perkelahian di tahun 2018 ini, bagi saya tidak ada cuman mungkin ada yang sengaja melakukan postingan vidio ini agar orang-orang berpikir bahwa di SMK Negeri 2 Kota Ternate itu terjadi masalah perkelahian,” tukasnya.

Anwar menambahkan, dengan adanya masalah ini maka pihak sekolah mengambil sikap tegas membuat peraturan, “jadi bentuk sangsi itu ada tiga kategori diantaranya sangsi ringan, sangsi setengah berat, dan sangsi berat,” tambahnya.

Dia lalu mencontohkan kalau misalnya siswa melakukan pelangaran menghisap rokok dengan melakukan pakaian seragam, maka pihak sekolah akan memangil dan melakukan pembinaan itu dan itu kategori sangsi ringan.

Namun, lanjut dia jika siswa tersebut mengulangi kesalahanya kembali maka pihak sekolah akan memberikan skorsing, “itu masuk sangsi setengah berat, kemudian siswa juga melakukan kasus dan itu merugikan pihak sekolah maka sangsinya harus di keluarkan, itu kategori sangsi berat", tegas Anwar.

Sangsi ini, lanjiutnya, sudah disosialisasikan kepada seluruh siswa bahkan orang tua siswa, “agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan, kemudian dari pihak orang tua siswa juga demikian kami tetap melakukan rapat dan hasil keputusan peraturan ini kami sampaikan kepada mereka,” ujarnya.

Dia berharap, kedepan kasus-kasus ini tidak lagi terjadi di lingkup SMK Negeri 2 Ternate. "Harapnya kedepan semoga kesalahan seperti ini tidak diulangi oleh siswa mengingat skarang aturan sekolah sudah diperketat, jadi mungkin melalui pemberlakuan aturan tersebut kiranya siswa/ siswi dapat menataati", harapanya.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial FB, sejumlah siswi melakukan kekerasan terhadap salah seorang siswi lainnya. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan di halaman SMK Negeri 2 Ternate.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT