Home / Berita / Pendidikan

Oknum Guru SMP Negeri 12 Ternate Membangkan Perintah Dikbud

03 Oktober 2018
Kabid PMPTK Dinas Dikbud Kota Ternate: Mahmud J. Abdurrahman

TERNATE, OT - Oknum guru PNS Rusni Radjab yang bertugas di SMP Negeri 12 di Moti hingga saat ini belum menjalankan tugasnya, padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Ternate, melalui Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kepemdidikan (PMPTK) telah memanggil yang bersamgkutan pada tanggal 25 September lalu.

Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dikbud Kota Ternate, Mahmud J. Abdurrahman, saat ditemui indotimur.com Rabu (3/10/2018) di ruangan kerjanya mengatakan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait tindakan indisiplin dilakukan yang bersangkutan.

“Mengenai seorang guru PNS yang meningalkan tugas terlalu lama maka ada konsekuensi berupa resiko harus diterima oleh bersangkutan," ujar Mahmud.

Mahmud mengaku, pihaknya telah memberikan arahan terkait aturan regulasi yang diberlakukan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Dari hasil pembicaran dan hasil memberi wajangan serta pembinan tersebut maka bersangkutan, mengaku siap kembali melaksanakan tugas dengan dasar surat pernyatan yang ditandatangani yang bersangkutan diatas materai.

Mahmud menambahkan, paska dari pemanggilan tersebut, pihaknya langsung menentukan jadwal keberangkatan bersangkutan untuk kembali di tempat tugasnya pada tanggal 30 September.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 12 Kota Ternate, saat dikonfirmasi oleh indotimur.com mengatakan, dia ditugaskan oleh Dinas Dikbud melalui bidang PMPTK, untuk memantau keberadan Rusni Radjab pasca dipanggil Dikbud.

“Sampai hari ini, Rusni Radjab belum datang melakukan tugas di SMP Negeri 12 Ternate di Moti,” ungkap Kepsek seraya menyatakan, tindakan indiaiplin yang dilakukan Rusni Radjab tidak bisa lagi ditolelir.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT