Home / Berita / Pendidikan

AMPMK Kelurahan Moti Kota Kembali Gelar Aksi

09 Oktober 2018
AMPMK Kecamatan Moti Kota Melakukan Aksi Lanjutan Di SMP Negeri 12 Kota Ternate Di Kec:Moti

TERNATE, OT - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Moti Kota (AMPMK) Kelurahan Moti Kota, Kecamatan Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) Selasa (9/10/2018) melakukan aksi protes, menuntut Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Ternate di Moti, M Nur T Puha harus segera dicopot.

Kordinator Lapangan (Korlap) Alwan Sagaf, saat dikonfirmasi indotimur.com mengatakan, masyarakat Moti Kelurahan Kota, meminta Kepala SMP Negeri 12 Ternate di Moti untuk.segera mengungundurkan diri dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu mengelola.sekolah, disamping persoalan kekurangan tenaga guru dan tranparansi pengelolaan dana BOS.

"Untuk itu, kami datang di hadapan M Nur T Puha untuk meminta kepada bersangkutan menandatangani surat pernyatan pengunduran diri selaku Kepala SMP Negeri 12 Ternate di Moti diatas materai Rp, 6000,- " kata Alwan.

Dalam pertemuan yang melibatkan aparatur pemerintahan tingkat Kelurahan dan Kecamatan serra Unit Pelaksana Tekhnik Dinas (UPTD) dan aparat Polsek Moti itu, sempat terjadi adu mulut antara aparatur pemerintaban dengan massa aksi.

Alwan menambahkan, pertemuan yang berakhir dengan aksi walk out dari AMPMK itu akan kembali dilakukan dengan jumlah massa yang lebih besar, 

"Sebelum berakhirnya hearing kami yang tergabung dari SMPMK Kelurahan Kota, memilih walk out keluar, dan kami akan melakukan aksi susulan dengan mengalang kekutan masa aksi lebih besar dan melakukan pemboikotan besar-besaran dan mengusir M Nur T Puha secara terpaksa," ancam Alwan.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 12 Kota Ternate, M Nur T Puha saat dikonfirmasi indotimur.com melalui telpon selulernya mengatakan, setiap aspirasi.yang disampaikan tetap akan diterima, hanya saja harus sopan dalam menyampaikan aspirasi, "jangan arogansi, mereka mendesak saya untuk menandatangani surat pernyatan pengunduran diri," kata Kepsek.

Selaku aparatur pemerintah, tentu dia menolak, sebab persoalan kebijakan atas pergantian kepala sekolah ini, harus melalui prosedur, mekanisme, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Ternate.

"Saya tidak memiliki kewenangan  serta merta mengundurkan diri karena ini ada unsur keterpaksaan, persoalan pergantian itu saya siiap asalkan semua itu melalui instruksi atasan", kata Kepsek.

Dia juga menambahkan, jika.tidak berhalangan, hari ini, Dinas Dikbud Kota Ternate, akan turun di Moti melakukan hearing bersama masa aksi.

M Nur T Puha menyesalkan tindakan anarkis yang terjadi saat hearing, "saya sangat sesali kenapa hal tersebut tidak dicarakan baik-baik harus dengan cara seperti ini, mengingat sekarang anak-anak menjelang semester, jadi aksi seperti ini pasti berdampak pada pelaksanaan ulangan semester nanti", ungkap kepsek.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT