Home / Opini

Laut Malut Masih Terdapat Gudang Emas Yang Diabaikan

“Di Laut Bangsa Ini Pernah Jaya, Dari Laut Pula Indonesia Kembali Berjaya” (Prof. Rokhmin Dahuri)
09 Februari 2019
Ikbal Buamona, (Bidang Kemaritiman HMI Cabang Ternate)

Laut didefinisikan sebagai sekumpulan air asin yang dapat memisahkan daratan dan pulau, dengan demikian dalam konteks Negara Kepulauan maka laut di fungsikan sebagai penghubung/penyangga agenda publik. Konsep negara Indonesia secara geografis merupakan Archipolgo state (Negara Kepulauan), dalam pemaknaannya negara yang lautnya luas dan dibubuhi pulau-pulau diatasnya.

Dari sisi konstitusi dikenal dengan negara kesatuan yg berbentuk republik, secara filosofis laut menjadi jati diri bangsa Indonesia hal ini dapat terlihat dari aspek penyelenggaraan pemerintahan, laut sangat memiliki peran cukup signifikan, dalam arti bahwa seluruh konteks pelayanan publik menjadikan sarana laut untuk dapat melayani rakyat dalam hal ini penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan cita-cita konstitusi. Laut dapat menjadi wadah konstitusional dalam aspek memenuhi pemenuhan kesejahteraan sosial ekonomi.

Laut secara geografis pernah diulas oleh Mr. Moh Yamin dalam buku Gajah Madah, dimana Mr. Moh Yamin menjadikan wilayah laut sebagai aspek pemersatu lewat aspek teritorial yg diapit oleh samudra Pasifik dan samudra Hindia didalamnya terdapat aspek antropologi yang beragam, juga secara geografis diapit oleh benua Asia, Afrika, dan Australia. Dari aspek itu kemudian secara geografis Mr. Moh Yamin menjadikan bekas wilayah kekuasaan kemaritiman Gajah Mada sebagai bangsa Indonesia, dalam hal ini bangsa yg diapit dua samudra dan memiliki laut sebagai karateristik.

Secara digital jarak geografis tersebut diatas akan sangat memiliki pengaruh dari aspek pertahanan sebab akses dunia luar baik dari aspek keamanan, budaya, maupun teritorial. Dalam runtuhnya negara bangsa Kenichi Ohmae menjelaskan bahwa saat investasi, jasa, industri, dan informasi menjadi aspek penting dalam hubungan internasional. Hal tersebut akan berdampak segnifikan terhadap kehidupan berbangsa pada negara-negara berkembang, ditambah lagi dengan kondisi Indonesia yang secara teritorial laut dihuni oleh umat masyoritas (Islam) dengan kondisi ekonomi yang masih belum tersentuh secara signifikan oleh negara lewat sarana pendukung untuk dapat menjadikan laut sebagai aspek penyangga dalam kehidupan bernegara.

Perairan laut Maluku Utara merupakan wilayah yang memiliki keunggulan posisi strategis di kawasan baru hasil pemekaran yang juga turut memberi andil penting dalam menyonsong era globalisasi dan perdagangan bebas di tepian pasifik. Kawasan ini sebagian besar di kelilingi oleh laut, yaitu sekitar 76,2%, sehingga potensi kelautan menjadi basis ekonomi bagi pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk pemulihan ketahanan pangan pasca konflik horizontal. 

Perairan laut Maluku Utara juga memiliki potensi perikanan yang besar terkandung di dalamnya merupakan aset yang penting bagi keberlanjutan pembangunan dalam konsep otonomi daerah. Sumberdaya perikanan tentunya harus di manfaatkan secara lestari sebagai sumber ekonomi yang diharapkan mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat maluku utara ke jenjang yang lebih sejahtera. Namun pada kenyataannya berbeda, sektor perikanan kini tersudutkan dan hampir hilang arah, hal ini disebabkan karena lemahnya relasi maupun koperasi yang efektif antara pemerintah maupun masyarakat yang pekerjaannya sebagai nelayan.

Kamuflase pembangunan yang terjadi saat ini disebabkan karena penyusun konsep pembangunan belum melirik penuh aspek kelautan yang sesungguhnya merupakan identitas masyarakat maluku utara, karena kultur para leluhur yang berkehidupan sebagai orang pesisir di tepian pasifik. Mestinya otonomi daerah diharapkan dapat memberikan kesempatan pembangunan, bukannya justru membawa petaka  baru bagi masyarakat malut terkhusus nelayan dan petani, pada ahirnya kehidupan nelayan semakin tersudutkan bahkan nelayan bisa di sebut nasibnya seperti telur di ujung tanduk. Lautan di bibir pasifik dengan potensi yang besar sesungguhnya telah menjadi sumber mata pencaharian unggulan nelayan-nelayan di malut, namun dengan fasilitas terbatas dan kapasitas yang tidak mendukung sehingga aktifitas nelayan hanya sebatas mencari dan mempertahankan hidup dengan profesi yang ada. Problem tersebut mestinya menjadi tanggungjawab Pemda sebagai representase Negara di daerah dengan menjadikan kehidupan nelayan sebagai prioritas dalam menyusun naskah pembangunan daerah. Dengan demikian laut tidak lagi dimaknai sebagai tempat pembuangan sampah oleh masyarakat indigenous people begitu kiranya bahasa antropologi. Sejatinya nelayan malut membutuhkan uluran tangan pemerintah daerah maupun pusat. Namun justru yang terjadi malah ketertidasan dan keterpurukan semakin menjalar pada kehidupan mereka. Dari periode ke periode pembahasan pembangunan dari aspek kelautan hanya menjadi narasi besar yang miskin akan karya, sehingga laut diterjemahkan sebagai tempat merampok oleh mereka-mereka yang berjubah elit. Bahkan lebih ekstrimnya masyarakat hanya menganggap laut sebagai misteri yang hanya menghadirkan petaka.

Akhir dari tulisan ini, penulis mengajak seluruh stekholder untuk sedikit melirik laut karena di laut ada segudang emas yang masih terabaikan, dan juga laut menjadi kekuatan besar dalam menjawab berbagai problem ekonomi yang melanda Republik saat ini. Dengan demikian jika laut di manfaatkan secara bijaksana maka keunggulan kebaharian dan problem ekonomi mampu di jangkau.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT