Home / Nusantara

Bupati Sekadau Beri Arahan Rakor Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

11 Mei 2018

Bupati Sekadau, Rupinus memberi arahan dalam rapat koordinasi (Rakor) kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sekadau yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai II, Kantor Bupati, Jumat (11/5). Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Pontianak. 

 

SEKADAU, OT - Rupinus mengatakan, seiring dengan perkembangan reformasi birokrasi, tuntutan terhadap peningkatan pelayanan publik yang prima harus dilaksanakan secara konsisten. Tentu hal itu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat. 

"Saat ini masih banyak ditemukan berbagai keluhan dari masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, mengingat fungsi utama pemerintah dalam hal ini adalah melayani masyarakat," ujarnya. 

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai suatu kesempatan untuk menyatukan pemahaman dan komitmen bersama serta memotivasi agar berbenah diri. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sekadau. 

Ia mengatakan, berdasarkan monitoring dan evaluasi tim dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sekadau, Inspektorat Kabupaten Sekadau dan Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, kepatuhan SKPD penyelenggaraan pelayanan terhadap standar pelayanan publik dari 13 SKPD dan 90 produk layanan administrasi diperoleh nilai rata-rata 76,35. Nilai tersebut masuk dalam zona kuning dengan predikat sedang. 

"Hal ini menunjukan masih terdapat SKPD yang belum memenuhi semua komponen standar pelayanan," ucapnya.

Untuk itu, Rupinus meminta kepada seluruh SKPD agar responsif terhadap pengaduan dan keluhan masyarakat. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. 

"SKPD harus tanggap dan update dengan permasalahan yang terjadi. Jangan sampai ketika informasi sudah berkembang dimasyarakat dinas terkait tidak mengetahuinya," kata dia. 

Selain itu, kata dia, terkait dengan peningkatan standar pelayanan publik SKPD yang belum memenuhi standar pelayanan publik agar segera mengambil langkah gyn pperbaikan kualitas pelayanan. 

"Untuk SKPD yang masih masuk zona merah. Saya kinta kepala SKPD benar-benar memperhatikan, saya rasa tidak terlalu sulit, yang penting ada kemauan dari diri kita sendiri," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Sekadau, narasumber dan jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT