Home / Berita / Nasional

Warga Mayau Surati Pemkot Minta Pemekaran Kelurahan

18 April 2018
M. Qufal

TERNATE, OT - Pemerintah kota (Pemkot) Ternate berjanji akan mempelajari surat permohan dari masyarakat Mayau kecamatan Batang Dua yang meminta agar Mayau dimekarkan menjadi kelurahan.

Permintaan warga Mayau ini, didasari pada pertimbangan jarak atau rentang kendali, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dianggap sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan.

Menindaklajuti permintaan warga Mayau, Pemkot melalui Kepala Bagian Pemerintahan Setda kota Ternate M. Qufal mengatakan, pihaknya telah menerima surat pernohonan dari perwakilan masyarakat Mayau. "Maka kita akan mempelajari regulasi, syarat-syarat pembentukan kelurahan, kalau memang memenuhi syarat maka kita usulkan untuk dimekarkan menjadi kelurahan," kata M Qufal saat ditemui imdotimur.com di ruang kerjanya.

Meski demikiam, kata Qufal, Pemkot telah bersepakat dengan komisi I DPRD kota Ternate, yang membidangi pemerintahan akan menginventarisir wilayah lain, sehingga Peraturan daerah (Perda) yang nanti dibuat bisa bersamaan.

"Mungikin kita akan invetarisir wilayah lain juga biar jangan satu kelurahan satu Perda, tapi ada dua atau tiga wilayah mau dimekarkan supaya kita jadikan satu Perda," ungkap Qufal seraya mencontohkan pemekaran Kelurahan Tongole yang cukup menyita waktu.

Qufal mengaku, pihaknya mendapat informasi ada juga wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan. "Saya juga mendapat informasi, ada wilayah yang diusulan jadi kelurahan yaitu Tobenga tapi itu bersifat informasi, namun yang sudah resmi itu Mayau karena panitianya sudah memasukan surat permohonan," ungkap Qufal.

Meski telah memasukan surat permohonan, lanjut Qufal, ada beberapa data yang belum dicantumkan dalam pengusulan pemekaran wilayah di Mayau. "Kita sudah terima tapi di dalam suratnya tidak dicantumkan luas wilayah, jumlah penduduk dan sarana prasarana tapi nanti kita dari Pemerintahan akan turun untuk melakukan pengecekan langsung," tukas Qufal.

Dia berjanji, jika memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk dimekarkan. "Saya berharap pihak kecamatan Batang Dua bisa melaporkan luas wilayah dan jumlah penduduk serta rentang kendali pelayanan, sehingga bisa memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi kelurahan," pungkasnya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT