Home / Berita / Nasional

Kompolnas RI Terima Kunjungan Persahabatan Kompolnas Jepang

10 Agustus 2018
Foto bersama Kompolnas RI dan Kopolnas Jepang

JAKARTA, OT - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima kunjungan kerja the National Public Safety Commission (Kompolnas Jepang), di ruang pertemuan Utama kantor Kompolnas RI jalan Tirtayasa Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) pagi tadi, pukul10.00 hingga 11.30 WIB.

Setelah makan siang, delegasi Kompolnas Jepang didampingi Duta Besar Jepang dan enam anggota Kompolnas bertemu Ketua Kompolnas yang dijabat oleh Menkopolhukam Wiranto.  

Pertemuan kehormatan dengan Ketua Kompolnas dilaksanakan di Ruang Bimasena Kantor Kemenkopolhukam di Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi indotimur.com, delegasi Kompolnas Jepang yang mengunjungi Kompolnas dipimpin oleh Shiichi Kitajima selaku anggota Kompolnas Jepang, didampingi para pejabat tinggi Kepolisian Negara Jepang, yaitu Deputy Director General for International Affairs Noboru Nakatani, Deputy Office of Executive Assistant Yoshihiro Shikae dan Chief of Section International Affairs Division Masataka Nagakane.

Kunjungan ini juga didampingi pejabat JICA Mitsuhiro OHARA (Program Manager of the Support Program for Indonesia Police) serta diplomat dari Kedutaan Besar Jepang Ryo Takeda.

Sekretaris Komponas RI Beko Suprapto dalam rilisnya menyampaikan, kunjungan kerja Kompolnas Jepang sangat membanggakan, karena Kompolnas Jepang adalah model bagi Kompolnas Indonesia yang dirancang dan ditetapkan dalam Sidang Umum MPR RI tahun 2000.

Selain itu, adanya tuntutan Rakyat untuk dilakukannya Reformasi di Republik Indonesia yang sama-sama dicintai ini. Adapun ketetapan MPR yang melandasi tersebut adalah TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI pada pasal 8, yang kemudian diturunkan ke dalam pasal 37 – 40 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perpres Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komisi Kepolisian Nasional yang diperbarui dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2011.

Sebagai dasar hukum berdirinya Kompolnas Indonesia pada tahun 2006, yang diberikan tugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan POLRI dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Kata Beko Suprapto, Kompolnas Jepang adalah komisi yang berfungsi untuk menjamin netralitas sistem kepolisian di Jepang, dengan memisahkan polisi dari campur tangan dan tekanan politik, serta memastikan dilaksanakannya metode administrasi Kepolisian yang demokratis.

"Komisi ini membawahi Kepolisian Nasional Jepang dan memiliki wewenang untuk menunjuk atau memberhentikan pejabat-pejabat utama Kepolisian," jelas Beko.

Kompolnas Jepang, lanjut Beko, terdiri dari seorang ketua yang menjabat sebagai Menteri Negara dan lima anggota lainnya yang ditunjuk oleh Perdana Menteri, dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (Majelis Rendah) dan Dewan Penasehat (Majelis Tinggi). Komisi ini bersifat mandiri, tetapi berkoordinasi dengan kabinet melalui Menteri Negara.

Sementara tujuan Kompolnas Jepang ke Indonesia adalah mempererat persahabatan Kompolnas Jepang dan Indonesia, melakukan saling tukar pengalaman tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, serta mengawasi bantuan kerjasama pembangunan Jepang – Indonesia melalui JICA kepada Polri terkait dengan Pemolisian Masyarakat.

Sekedar diketahui, sebelum kunjungan Kompolnas Jepang hari ini, pada Rabu 4 Juli 2018 Kompolnas telah menerima kunjungan kerja dari the National Police Commission of the Republic of Korea (Kompolnas Korea Selatan) yang bertujuan untuk mempererat persahabatan dan kerjasama dengan Kompolnas, saling bertukar pengalaman dan ingin menimba pengalaman tentang pencegahan kejahatan dan pemolisian masyarakat. 

"Hadirnya Kompolnas Jepang dan Kompolnas Korea Selatan mengunjungi Kompolnas sangat penting dan membanggakan. Selain menjalin kerjasama antar Komisi Pengawas Kepolisian dengan lebih baik di masa mendatang, kehadiran kedua Komisi Kepolisian Nasional negara-negara sahabat tersebut juga memberikan kesempatan untuk saling bertukar pengalaman bagaimana melakukan pengawasan institusi kepolisian di negara masing-masing agar menjadi lebih profesional dan mandiri," ungkap Beko Suprapto. 

Selain itu, mengingat dari kewenangan Kompolnas Jepang dan Kompolnas Korea Selatan yang mengikat dan berkekuatan eksekutorial terhadap Kepolisian Jepang dan Kepolisian Korea Selatan, maka diharapkan dengan kunjungan kerja Kompolnas Jepang dan Kompolnas Korea Selatan kepada Kompolnas akan membuka pintu bagi para pemangku kepentingan di Indonesia untuk memperkuat kewenangan dan mempertegas kedudukan Kompolnas Republik Indonesia, sebagai sebuah Lembaga Non Struktural yang lebih mandiri dan profesional.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT