Home / Berita / Nasional

Kejari se Kalbar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT PLN

09 Agustus 2018

PONTIANAK,  OT - PT PLN Persero Kalimantan Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri se Kalimanatan Barat di Pontianak, Kamis (9/8). Kesepekatan kerjasama tersebut meliputi pendampingan oleh Kejaksaan kepada PLN terhadap permasalahan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Andri Irawan menilai penandatanganan kesepakatan bersama itu sangat bermanfaat kepada PLN dan masyarakat. Ia mengatakan, dengan hadirnya institusi Kejaksaan diahrapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.

“Menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan PLN dan pasti berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, agar motto BUMN hadir untuk negeri yang menjadi tagline dapat diwujudkan. Untuk itu, ia menyambut baik adanya kesepakatan bersama tersebut.

“Dalam kegiatan tersebut juga ada diskusi terkait highlight issues yang dihadapi PLN antara lain penertiban pemakian tenaga listrik (P2TL), kontrak pekerjaan multi years, masalah piutang pelanggan serta proses pengadaan barang dan jasa di PLN,” jelas Andri.

Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Manager Area PLN se Kalbar dan disaksikan oleh Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar dan General Manager PLN Wilayah Kalbar. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT