Home / Berita / Nasional

DPRD Malut Akui Ada Dugaan Penyelewengan Dana BOS Oleh Kadikjar

22 September 2018
Ishak Naser

SOFIFI , OT - DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mengakui adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA dan SMK, yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar). Imran Yakub.

Wakil ketua DPRD Malut Ishak Naser menyampaikan, penyaluran dana BOS SMA dan SMK selalu terjadi keterlambatan karena ada penyelewengan yang dilakukan kepala Dinas Pendidikan Imran Yakub.

"Sesuai aspirasi guru-guru SMA/SMK dan sederajat, ketika kami turun reses mereka selalu mengeluh soal proses pencarian dana BOS yang sering terlambat," ungkap Ishak Naser, pada acara sosialisasi FGD tentang Perda, Sabtu (22/9/2018).

Kata dia, ketika Panitia Kerja (Panja) DPRD mengecek langsung di Bank, ternyata benar adanya penampungan pencarian dana Bos, mulai dari triwulan I dan II. Sehingga dugaan ada penyelewengan anggaran.

"Kami cek di bank betul ada penampungan, mulai terjadi triwulan I sehingga  dicairkan pada Juni, begitu juga triwulan II dicairkan Desember," katanya.

Ia berharap, dengan adanya pembahasan perda tentang  penyelenggaraan pendidikan menengah dan khusus, kiranya poin pembahasan dana bos juga masuk, sehingga kedepan tidak terjadi masalah.

"Kalau ingin jujur kami DPRD selalu saja, mencoba untuk memperbaiki persoalan ini, hanya saja pihak eksekutif belum bIsa bekerjasama,"ungkapnya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT