Home / Berita / Nasional

Dapat Kuota 14 Orang , Ini Formasi CPNS Polda Malut

26 September 2018
Penyampaian Press Release Oleh Kabid Humas Polda Malut

TERNATE,  OT  - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, memperoleh jatah kuota pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri tahun 2018.

Kabid Humas Polda Maluku Utara didampingi Kaur Penum Subbid dan Penmas Bid Humas Polda Maluku Utara dalam press conference di kantor Bid Humas polda Maluku Utara, Rabu (26/9/2018), menjelaskan, terkait rekrutmen penerimaan CPNS di lingkungan Polri tahun 2018 Polda Maluku Utara mendapatkam jatah 14 kuota untuk pelamar umum.

"CPNS Polri ini dibuka secara online situs pendaftaran pun dilakukan secara online melalui https://sscn.bkn.go.id serta sudah dilaksanakan verifikasi yang dimulai pada tanggal 19 September hingga 13 Oktober tahap pengumuman verifikasi dan terakhir pada tanggal 15 Desember pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus," kata Kabid Humas Polda Malut, Hendri Badar.

Kata dia, tercatat ada 14 formasi yang diterima oleh Polda Malut di antaranya, Dokter Umum Ahli Pratama dengan klualifikasi pendidikan S-1, Dokter Umum Profesi alokasi sebanyak 3 orang, kemudian Analisis Pembinaan, Profesi Keuangan kualifikasi pendidikan S-1 Akutansi dengan alokasi sebanyak 2 orang, Analisis Perencanaan Penganggaran kualifikasi pendidikan S-1 Ekonomi Pembangunan Akutansi Manejemen alokasi formasi sebanyak 2 orang," kata Hendri.

Selanjutnya, formasi Perawat Terampil kualifikasi pendidikan D-III Perawat alokasi formasi sebanyak 4 orang, kemudian Bidan Terampil kualifikasi pendidikan D-III Kebidanan alokasi formasi sebanyak 1 orang, selanjutnya Pengelolaan Kefarmasian kualifikasi pendidikan D-III Farmasi alokasi formasi sebanyak 1 orang dan tenaga Radiografer Terampil kualifikasi pendidikan D-III Radiologi alokasi formasi sebanyak 1 orang. 

"Semua CPNS ini akan ditempatkan di Polda Maluku Utara," sambung Hendri seraya menyebut salah satu persyaratan usia peserta minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun.

Kabid berharap, masyarakat Maluku Utara mengambil kesempatan ini, sehingga kuota yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Semoga kuota formasi ini animonya besar hingga akan diambil semua, tidak akan dibiarkan kosong. Untuk persyaratan, langsung hubungi Biro SDM Polda Maluku Utara atau bisa langsung ke kantor," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT