Home / Berita / Nasional

Bupati Morotai Diduga Lakukan Penistaan Agama

21 November 2018
Orasi yang disampaikan Pendeta Konstan

DARUBA, OT - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), akan melaporkan Bupati Morotai Beny Laos karena diduga telah melakukan penistaan agama.

Kasus ini diakui langsung oleh Pendeta Konstan Rein Padosa. Kata dia, Beny Laos mengatakan jika umat Kristiani melaksanakan aktivitas ibadah di Gereja bukan jaminan untuk masuk surga.

"Beny Laos mengatakan kepada umat kristiani dan di hadapan saya. Tidak perlu masuk Gereja karena masuk Gereja bukan ukuran masuk surga, ini merupakan penistaan bagi kami umat Kristiani," ujar Pendeta Konstan Rein Padosa saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Morotai, Rabu (21/11/2018).

Dari masalah tersebut, ia mengajak kepada seluru umat Kristen yang ada di Malut, khususnya di Morotai untuk mengutuk tindakan penista agama Bupati Beny Laos.

"Saya memohon kepada kaum Nasrani untuk memperjuangkan harkat dan martabat kita, saat ini agama kita dihina dan umat muslim memperjuangkan kasus ini sebagai kasus penistaan agama, maka orang kristen harus malu kepada umat muslim, jadi mari kita sama-sama melawan Beny Laos," tegas Pendeta Konstan.

Bahkan kata dia, Beny Laos pernah berkata pada dirinya, bahwa di tahun ini Gereja akan dibongkar jika dalam satu Desa memiliki Gereja lebih dari satu. "Beny Laos pernah berkata tahun 2018 Gereja akan dibongkar, maka saya katakan dia keliru, memangnya Gereja kami dibangun pakai anggaran Pemda Morotai dan harus inzin ke Pemda," kata Pendeta.

Sementara ketua Kerukunan Haji Morotai (KHM) Abduloh Tohir menyampaikan, Forum kerukunan Umat beragama di Morotai akan menggugat Beny Laos. "Kerukunan umat beragama Morotai akan mengawal dan memproses kasus ini sampai tuntas. Maka saya mengajak umat kristen dan muslim dan lainnya kita kawal kasus ini," tegas Abdulloh.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT