Home / Berita / Hukrim

Sedikitnya 1.976 Liter Miras Dimusnahkan Jajaran Polres Ternate

16 Mei 2018
pemusnahan bersama minuman keras

TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Rabu (16/5/2018), memusahkan sedikitnya 1.976 liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus. Selain miras tradisional, sejumlah minuman beralkohol juga dimusnahkan Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda beserta jajrannya di areal lapangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Bastiong.

infromasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan barang bukti miras yang dimusnahkan terdiri dari 1.976 liter atau 2 ton cap tikus, 35 kaleng bir putih, 40 botol bir putih, 36 botol bir hitam serta 202 kenalpot recing yang disita selama operasi di wilayah hukum Kota Ternate.

Selain pemusnahan barang bukti miras dan knalpot racing, sejumlah anggota polisisebanyak 202, selain itu  penghargaan yang di berikan kepada anggota kepolisian yang melakukan tugas pengamanan di berbagai sekror termasuk penanganan minuman keras.

Kabag Operasional Polres Ternate, AKP Roy Berman mengatakan, miras yang dimusnahkan hari ini, merupakan hasil operasi sejak awal tahun hingga bulan Mei 2018.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda dalam sambutannya mengatakan, barang bukti minuman keras hasil dari operasional kurang lebih setengah tahun dari berbagai sektor, pelabuhan dan tempat tertentu.

Kepada polisi yang menerima penghargaan, Kapolres meminta untuk tetep tegas dengan tugas yang suda dilaksanakan sehingga tak boleh lengah.

Kapolres berharap, upaya Polres Ternate untuk memberantas peredaran dan penggunaan miras arapnya,  mudah mudahan masyarakat kota mendapat dukungan dari masyarakat Kota Ternate.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT