Home / Berita / Hukrim

Polsek Maba Selatan Musnahkan Puluhan Liter Miras

13 September 2018

MABA,OT- Polsek Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Kamis (13/09/2018) memusnahkan puluhan liter Minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang dikemas dalam bungkusan plastik.

Amatan wartawan, pemusnahan Miras tersebut, dihadiri Camat Kota Maba, Camat Maba Selatan, Perwakilan Satuan Tugas atau Satgas TNI Kota Maba, Kepala Desa, Kepala BPD se Kota Maba dan Maba Selatan, tokoh pemuda, masyarakata dan tokoh agama. 

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Moh Toha Alhadar mengaku, kegiatan ini merupakan komitmen bersama Polri, TNI, Pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan minuman keras. "Tujuannya tercipta situasi kamtibmas yang aman dan damai di Kecamatan Kota Maba dan Maba Selatan," ujar M Toha, Kamis (13/09/2018).

Lanjut dia, komitemen memerangi peredaran miras di Kota Maba dan Maba Selatan, butuh kerja sama berbagai pihak yang di motori oleh Kepolisian, karena penenganan kasus selama ini didominasi, akibat dari pengaruh konsumsi miras. 

"Pelaksanaan baik dari kegiatan patroli, razia maupun dalam hal penangan hukum semuanya berafeliasi dengan miras baik itu kasus pencurian, laka lantas, penganiyaan dan sebagiannya, dimana 99 persen itu semua pelakunya bersumber dari mengkonsumsi miras," ujarnya.

Kata dia, pemusnahan miras hari ini sebanyak 200 liter merupakan hasil razia selama sebulan. "Kita harapkan semua stakaholder bersama-sama memerangi peredaran mirasi demi menyelamatkan generasi muda di Kota Maba dan Maba Selatan," katanya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT