Home / Berita / Hukrim

Polres Halsel Akan Panggil Kades Tabajaya

15 Februari 2018
AKP Gede Atmajaya

HALSEL OT - Polres Halmahera Selatan (Halsel) menseriusi laporan awak media terkait pelecehan profesi yang dilakukan oknum  Kepala Desa (Kades) Tabajaya Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Gede Atmajaya, Kamis (15/02/2018) menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan terkait pelecehan profesi yang dilakukan oknum Kades Tabajaya terhadap pemberitaan salah satu media online melalui pesan whatssapp.

Kasat menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Plt Kades Tabajaya Gatot untuk meminta klarifikasinya terkait laporan tersebut.

"Kami menindaklanjuti laporan itu, segera yang bersangkutan kami panggil untuk meminta klarifikasi," jelas Kasat.

Sebelumnya, Dahbudin Basri, wartawan kabarmalut.com melaporkan Plt Kades Tabajaya Gatot, karena telah melecehkan profesi wartawan.

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak SPK Polres Halsel dan hasil laporannya telah diterbitkan pihak Polres Halsel dengan nomor : B/33/II/2018/SPKT.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT