Home / Berita / Hukrim

Polisi Olah TKP Paska Kebakaran Kantor Keuangan Pemkab Haltim

04 Oktober 2018
Suasana olah TKP

MABA-OT, Penyidik Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), Kamis (04/10/2018) tadi menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) paska Kebakaran di kantor Badan Pengelolaan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Haltim beberapa hari lalu.

Kasar Reskrim Polres Haltim, AKP Naim Ishak mengatakan, olah TKP tersebut digelar dan bekerjasama dengan Polsek Maba Selatan. "Hari ini kita gelar Olah TKP," kata Naim, Kamis (04/10/2018).

Kata dia,  olah TKP ini adalah tindakan awal, guna mencari posisi saksi-saksi ketika kejadian sert4 penyebab dan bagimana awal kejadiannya. "Kita tidak bisa buktikan penyebabnya,  karena itu ada ilmunya serta ada fungsinya sendiri dari Polda," katanya.

Lanjut dia, hal ini dilakukan untuk mendudukan saksi masing-masing pada posisi terjadinya kebakaran mereka dimana. Kemudian ini bukan menentukan penyebab kebakaran, namun ini adalah awal untuk saksi memperagakan adegan apa-apa saja pada saat kejadian. 

"Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kita akan sampaikan perkembangannya. Dan yang pasti bahwa upaya kita adalah sudah melakukan langkah awal yakni olah TKP," ujarnya.

Sekedar diketahui, lokasi kebakaran telah dipasang police line untuk kepentingan penyelidikan, sementara pegawai di lingkup BPKAD juga dilarang masuk dilokasi kebakaran. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT