Home / Berita / Hukrim

Polisi Amankan 65 Kantong Miras Dalam Coolbox

25 Januari 2019
Barang bukti miras yang diamankan Polsubsektor Pelabuhan Bastiong

TERNATE, OT - Upaya aparat Kepolisian untuk memberantas peredaran dan penggunaan miras di Kota Ternate, terus dilakukan. Hampir setiap hari, jajaran Polres Ternate melakukan razia dan penangkapan miras yang dipasok dari luar Ternate melalui pelabuhan.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi indotimur.com, Jumat (25/1/2019), aparat Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui jajaran Kapolsubsektor Palabuhan Bastiong, berhasil mengamankan 65 kantong miras jenis cap tikus yang dikemas dalam coolbox ikan di atas kapal KM Queen Mery yang baru tiba di Ternate dari pelabuhan Kupal Kabupaten Halmahera Selatan.

Penangkapan miras yang dilakukan jajaran Polsubsektor Pelabuhan Bastiong ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang titipan dan bawaan penumpang yang  baru turun dari KM. Queen Mary dari Pelabuhan Kupal.

Saat melakukan pemeriksan, petugas berhasil menemukan 1 coolbox di bagian belakang KM. Queen Mary yang ditumpuk bersama coolbox ikan.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, coolbox tanpa pemilik itu, ternyata berisi 65 kantong miras jenis cap tikus.

Barang bukti sementara diamankan di Pos Pol Subsektor Kawasan Pelabuhan Bastiong untuk selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT